• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bantah Alasan Beda Pendapat, Menkes Klaim Pemecatan dr Piprim Murni Masalah Disiplin

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 18 Februari 2026 - 22:41
in Nasional
menkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menampik, kabar pemecatan dokter konsultan jantung anak Piprim Basarah Yanuarso sebagai aparatur sipil negara (ASN) terkait perbedaan pandangan dalam dinamika kolegium ilmu kesehatan anak.

“Waduh. Sudah dijelasin sama dirut (RS) Fatmawati, ngga mungkin pemecatan itu ngga mungkin karena beda pendapat,” kata Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Menurutnya, persoalan tersebut hanya berkaitan dengan status kepegawaian yang bersangkutan akibat adanya masalah pelanggaran disiplin.

“Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Ia kembali menegaskan bahwa alasan perbedaan pendapat saja tidak akan cukup menjadi penyebabnya. “Iya, ngga mungkin hanya karena beda pendapat,” imbuh eks Wakil Menteri BUMN itu.

Direktur Utama RSUP Fatmawati Wahyu Widodo menyatakan, pemberhentian Piprim sebagai ASN karena ketidakhadirannya selama 28 hari kerja atau lebih berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 terkait Disiplin PNS.

Laporan menunjukkan bahwa Piprim tidak memenuhi kewajiban hadir sejak mulai berlakunya pemindah tugasan dari RSCM ke Fatmawati. Prosedur pendisiplinan pun telah dijalankan melalui pemberian teguran dan SP1 sebelum akhirnya status ASN yang bersangkutan dicabut.

“Sehingga memang kita harus melihat menjatuhkan disiplin, sanksi ya,” jelas Wahyu Widodo terpisah di Jakarta baru-baru ini.

Dokter konsultan jantung anak Piprim Basarah Yanuarso menerima surat keputusan pemberhentian, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada, Senin (2/2/2026). Sebelum pemecatan itu, Piprim sempat dimutasi dari RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati.

Informasi mengenai pemecatan tersebut diungkapkan langsung oleh dr. Piprim lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dr.piprim, Minggu (15/2/2026). Mutasi itu dinilai tak sesuai asas meritokrasi aparatur sipil negara (ASN).

“Akhirnya saya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, setelah perjuangan sekian lama menolak mutasi yang nuansa hukuman akibat saya memperjuangkan independensi kolegium ilmu kesehatan anak,” kata Piprim Basarah Yanuarso dalam akun Instagram @dr.piprim dilihat Jakarta, Selasa (16/2/2026).

Ia menilai langkah yang diambil Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) selama ini ihwal independensi kolegium ilmu kesehatan anak sudah tepat secara hukum, karena Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan bahwa kolegium memang harus berdiri secara mandiri.

“Perjuangan ini lah ternyata dibenarkan oleh amar putusan MK, yang menyebutkan bahwa kolegium harus independen,” tegas Piprim Basarah Yanuarso.

Status independensi kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak, memang telah mengalami perubahan struktural yang signifikan. Namun, ia tidak setuju jika independensi keilmuan ditempatkan secara administratif di bawah Kemenkes. (dan)

Tags: Budi Gunadi SadikinMenkesPemecatan dr Piprim

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.