INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti dugaan praktik mafia dalam tata niaga emas dan perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Sorotan itu disampaikannya dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama sejumlah BUMN sektor pertambangan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/2/2026).
Dalam forum tersebut, Mufti secara langsung meminta Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Untung Budiharto, untuk membenahi persoalan distribusi dan integritas perdagangan produk logam mulia Antam yang dinilai merugikan masyarakat.
“Ketika harga emas naik signifikan dan permintaan tinggi, masyarakat harus antre berjam-jam di butik Antam, tetapi barangnya sering tidak tersedia. Sementara di gerai atau toko tertentu, stok justru melimpah, bahkan dalam jumlah besar,” ujar Mufti.
Ia mengaku menerima berbagai laporan mengenai dugaan adanya perantara atau agen yang memiliki akses khusus sehingga bisa memperoleh pasokan dalam jumlah besar. Kondisi ini dinilai ironis karena masyarakat kecil kesulitan membeli emas 1 gram, sementara di tempat lain pembelian hingga kilogram tersedia.
Mufti juga menyoroti disparitas harga di pasar. Ia menyebut adanya praktik pembelian melalui perantara dengan tambahan biaya sekitar 5 persen dari harga resmi di situs Antam, yang kemudian dijual kembali dengan margin hingga 10 persen lebih tinggi.
“Ini harus didalami. Jangan sampai ada keterlibatan orang dalam. Antam harus menjaga integritasnya. BUMN bukan hanya mengejar keuntungan dan devisa negara, tetapi juga memastikan rakyat bisa mengakses produknya dengan mudah dan adil,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir perwakilan PT Danantara Asset Management, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), serta PT Borneo Alumina Indonesia. Mufti meminta manajemen Antam segera menunjukkan langkah konkret untuk memotong mata rantai distribusi yang diduga dikuasai mafia dan memberantas praktik spekulatif yang merugikan konsumen.
Selain emas, ia juga menyinggung kelangkaan produk perak Antam di gerai resmi. Menurutnya, kondisi perak bahkan lebih parah karena sulit ditemukan di butik resmi, namun tersedia dalam jumlah besar di pasar lain.
Mufti menegaskan, isu tersebut akan kembali dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI mendatang guna memastikan adanya perbaikan nyata. Ia berharap kepemimpinan baru Antam mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi distribusi, serta menjaga marwah perusahaan sebagai BUMN strategis pengelola sumber daya mineral nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (dil)











