• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII Dorong Percepatan Revisi UU Peradilan Militer untuk Penguatan HAM

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:04
in Nasional
Meity-Rahmatia

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI dengan IMPARSIAL dan Koalisi Masyarakat Sipil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Biro Peberitaan DPR RI/ Runi/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya melalui percepatan revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Menurutnya, revisi regulasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM.

“Komisi XIII mendorong agar revisi Undang-Undang Peradilan Militer segera diselesaikan. Tinggal dua pasal lagi yang perlu direvisi agar prosesnya tuntas,” ujar Meity sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Selasa (10/2/2026)

BacaJuga:

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Ia menjelaskan bahwa dorongan revisi tersebut bukan hanya soal penyempurnaan regulasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Meity menilai, masih terdapat berbagai persoalan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang memerlukan perhatian serius dari negara, khususnya ketika berkaitan dengan hak-hak korban.

Selain isu peradilan militer, Meity juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini, terutama kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perlakuan khusus dan dukungan kebijakan yang lebih kuat, termasuk dukungan anggaran agar upaya perlindungan dan pencegahan dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

“Kekerasan terhadap perempuan ini tidak bisa ditangani secara biasa. Perlu perhatian khusus, termasuk dukungan dana dan penguatan pengawasan keamanan di tingkat masyarakat,” tegasnya.

Terkait langkah legislasi, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar revisi Undang-Undang Peradilan Militer dapat menjadi prioritas pembahasan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPR dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Meity menegaskan bahwa Komisi XIII tidak hanya berhenti pada mendengarkan aspirasi masyarakat sipil. Ia memastikan bahwa hasil RDPU akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Kami tidak hanya mendengar, tetapi juga akan mengambil tindakan yang cepat dan tepat, sesuai dengan kewenangan Komisi XIII, untuk menjawab persoalan-persoalan HAM yang ada,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHAMKomisi XIIIUU Peradilan Militer

Berita Terkait.

zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1122 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.