INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap berada pada jalur ekspansif namun berkelanjutan, dengan fokus kuat pada peningkatan kualitas layanan kesehatan nasional melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran kesehatan terus diperkuat, seiring dengan komitmen negara membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Keberpihakan APBN terhadap rakyat juga tercermin dari belanja pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. Total anggaran sebesar Rp897,6 triliun dialokasikan untuk berbagai program strategis, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang mencakup 96,8 juta penduduk.
“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan JKN, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema pembiayaan guna menutup defisit yang sempat membesar pada periode 2014–2019 akibat ketidakseimbangan antara iuran dan manfaat. Langkah yang ditempuh mencakup penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran, serta dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR).
Pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan baru untuk meringankan beban peserta. “Saat ini pemerintah dalam proses penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3,” jelas Purbaya.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” sambungnya.
Di sisi lain, Purbaya menyoroti polemik penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang sempat memicu keresahan publik pada Februari 2026. Ia menilai perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi yang memadai menjadi sumber gejolak di masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong agar pemutakhiran data dilakukan secara bertahap dengan masa transisi 2–3 bulan sebelum penonaktifan berlaku, sehingga masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara tiba-tiba.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya. (her)




















