• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel FO Tak Berizin

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 9 Februari 2026 - 04:37
in Daerah
Kabel-FO

Penertiban kabel FO di Kota Surabaya ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Surabaya melakukan penertiban jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) yang tidak berizin sekaligus perapian kabel milik sejumlah provider karena masih ditemukan pemasangan kabel FO tanpa izin resmi serta tidak memenuhi kewajiban sewa ke Pemkot Surabaya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini di Kota Surabaya , Minggu (8/2/2026) menjelaskan penertiban difokuskan pada kabel utilitas FO yang terpasang tanpa izin sesuai dengan data pemerintah kota.

BacaJuga:

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

“Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah di lingkup Pemkot Surabaya,” katanya.

Ia mengatakan, penindakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh utilitas terpasang sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang kota.

“Kami menertibkan utilitas kabel-kabel FO yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini kita tata,” kata Achmad Zaini.

Selain menertibkan kabel yang tidak berizin, Zaini menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga melakukan penataan terhadap kabel FO milik provider yang telah mengantongi izin untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan selaras dengan upaya memperindah wajah Surabaya.

“Yang sudah ada izinnya kita tata. Karena agar tidak semrawut kota ini, biar indah sebagaimana instruksi Bapak Presiden,” jelasnya.

Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara sampai selatan. Lokasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan operasi penertiban utilitas kabel FO. “Mulai Jalan Dharmawangsa, dari ujung utara sampai ke selatan Jalan Kertajaya,” tuturnya.

Zaini juga memastikan kegiatan penertiban kabel FO tidak berhenti di satu lokasi saja. Pemkot Surabaya telah menyusun jadwal lanjutan untuk memastikan penataan utilitas kabel dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kota Pahlawan.

“Kita tidak berhenti, kita sudah punya jadwal, hari Selasa (10/2/2027), Rabu (11/2/2026) Sabtu (14/2/2026). Kemudian Minggu depan kita beralih ke sisi-sisi yang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan alasan utama penertiban adalah karena masih banyak kabel FO yang dipasang tanpa izin serta tidak membayar sewa kepada pemerintah. Sementara bagi provider yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa, pemkot akan melakukan perapian agar tidak mengganggu kepentingan umum maupun utilitas lainnya.

“Kita tahu bahwa yang pertama tidak berizin, tidak sewa kepada Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian yang kedua kalau sudah sewa, ada izinnya, maka kita rapikan. Kita akan rapikan agar tidak semrawut, tidak mengganggu kepentingan yang lain,” ujarnya. (ney)

Tags: Izin ResmiKabel Fiber OptikPemkot Surabaya

Berita Terkait.

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting
Daerah

Metranet Kawinkan Inovasi Digital dan Aksi Sosial, Perkuat Gerakan Cegah Stunting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03
Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU
Daerah

Pasokan Pertalite untuk Manado Diperkuat, Pertamina Atur Distribusi hingga SPBU

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:47
Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14
rokok
Daerah

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.