• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik PBI, Antara Keterbatasan Anggaran dan Hak Konstitusional Warga

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 8 Februari 2026 - 16:33
in Nasional
Petugas-medis

Ilustrasi - Petugas medis mengecek kesehatan pasien di salah satu rumah sakit di Batam, Kepri. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus viral penolakan pasien cuci darah oleh sejumlah rumah sakit akibat status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), menuai kritik keras dari pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi.

Ia menilai kebijakan penonaktifan PBI yang dilakukan pemerintah sarat persoalan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat miskin.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini soal hak dasar warga negara atas pelayanan kesehatan yang dijamin konstitusi,” ujar Tulus melalui gawai, Minggu (8/2/2026).

Tulus menyoroti langkah Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan cleaning dan cleansing data kepesertaan PBI. Menurutnya, proses tersebut seharusnya dilakukan secara sangat hati-hati dan berbasis fakta ekonomi yang akurat.

“Kemensos harus memastikan bahwa peserta yang dikeluarkan dari PBI memang sudah berdaya secara ekonomi dan layak menjadi peserta mandiri. Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, rasanya anomali jika banyak masyarakat menengah bawah tiba-tiba dianggap sudah naik kelas,” tegasnya.

Ia juga mengkritik proses penentuan peserta PBI yang dinilai masih subjektif dan rawan konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Di lapangan masih ditemukan indikasi subjektivitas, misalnya karena kedekatan dengan RT, RW, lurah, atau kepala desa. Ini harus dibenahi karena menyangkut keadilan sosial,” katanya.

Tulus menyebut kebijakan penonaktifan peserta PBI tampak lebih didorong oleh keterbatasan anggaran negara, bukan kepentingan perlindungan masyarakat.

“Kebijakan ini terkesan berorientasi pada kesiapan APBN yang menipis. Padahal di sisi lain pemerintah justru melakukan pemutihan tunggakan bagi peserta mandiri. Ini paradoks dan tidak adil bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, Tulus menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan status BPJS.

“Apapun alasannya, rumah sakit harus tetap menangani pasien, apalagi yang kritis dan kronis seperti pasien cuci darah. Manajemen rumah sakit tidak boleh melihat status BPJS karena pelayanan rumah sakit sejatinya pelayanan kemanusiaan,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya bisa diselesaikan kemudian melalui koordinasi antara rumah sakit, Kemensos, dinas sosial, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan. “Jangan jadikan pasien sebagai korban dari persoalan birokrasi,” ucap eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus juga mengkritik minimnya pemberitahuan kepada peserta yang dinonaktifkan. “Kemensos dan BPJS Kesehatan harus memberi pemberitahuan cepat dan akurat. Peserta perlu tahu agar bisa mengajukan klaim atau mengurus ulang jika penonaktifan tidak tepat,” ujar Tulus.

Penonaktifan peserta PBI, menurut Tulus, bukan kali pertama dilakukan. Karena itu, pemerintah seharusnya sudah memiliki mekanisme mitigasi risiko.

“Seharusnya Kemensos belajar dari penonaktifan sebelumnya agar tidak ada peserta yang terlantar saat mengakses layanan kesehatan. Jangan sampai program JKN yang sudah dibangun bertahun-tahun rusak citranya karena kebijakan amatiran dan potensi konflik kepentingan,” tambahnya.

Di tengah gencarnya upaya pemerintah memperluas jaminan kesehatan nasional, polemik penonaktifan PBI dan penolakan pasien menjadi alarm keras bahwa tata kelola data, kebijakan anggaran, dan etika pelayanan kesehatan masih membutuhkan pembenahan serius. Karena pada akhirnya, kesehatan bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan hak dasar yang menyangkut nyawa manusia. (her)

Tags: BPJS KesehatanFKBIPBIPenerima Bantuan Iurantulus abadi

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.