INDOPOSCO.ID – Bea Cukai perkuat edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai melalui berbagai kegiatan sosialisasi di sejumlah daerah. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya cukai sebagai sumber penerimaan negara sekaligus penopang pembangunan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa sosialisasi cukai bertujuan menunjukkan manfaat langsung penerimaan cukai bagi masyarakat. Menurutnya, dana cukai yang dikelola dengan baik dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik, seperti kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Salah satu kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai Tegal dengan menghadiri sosialisasi ketentuan cukai yang diselenggarakan Pemkot Pekalongan, Kamis (29/1/2026). Dalam kegiatan itu, disampaikan bahwa Kota Pekalongan menerima alokasi DBH CHT sebesar Rp21,5 miliar pada Tahun Anggaran 2025, dengan 40% dialokasikan untuk bidang kesehatan guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC).
Pemanfaatan DBH CHT tersebut berhasil mendorong cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 99,58% dan mengantarkan Kota Pekalongan meraih UHC Award 2026 kategori Pratama. Budi menilai capaian ini mencerminkan manfaat nyata kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan pengendalian peredaran rokok ilegal.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bea Cukai melaksanakan program BERINGHARJO dengan turun langsung ke warung-warung untuk mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya. Dalam sosialisasi ini Bea Cukai Yogyakarta menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengawasan resmi.
Sementara itu, Bea Cukai Lampung memulai rangkaian edukasi rokok ilegal Tahun 2026 di Kabupaten Lampung Tengah dengan menyasar penjual eceran rokok. Edukasi dilakukan melalui kunjungan langsung dan praktik pengenalan rokok ilegal, termasuk cara identifikasi pita cukai menggunakan lampu ultraviolet.
Budi menegaskan, edukasi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat. “Dengan keterlibatan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan penerimaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan,” ujarnya. (ipo)

















