INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan perlunya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan Indonesia melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
Komarudin menilai persoalan perbatasan tidak bisa ditangani hanya oleh Komisi II DPR RI karena melibatkan lintas sektor dan banyak kementerian/lembaga. “Kalau hanya diurus oleh Komisi II sendiri tidak bisa, karena ego sektoral antar-departemen itu sering kali lebih dominan. Itulah mengapa setiap kali membahas soal wilayah perbatasan, saya selalu meminta agar dibentuk pansus,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengibaratkan negara seperti kebun yang membutuhkan pagar pengaman kuat. “Negara ini ibarat kebun, maka pagar pengamannya harus bagus. Jangan kita sibuk mengurus di dalam, sementara di perbatasan justru bocor di mana-mana,” tegasnya saat kunjungan kerja spesifik Panja Perbatasan Negara ke Jayapura, Rabu (4/2/2026).
Komarudin menekankan risiko nyata dari lemahnya pengawasan perbatasan, mulai dari penyelundupan, perdagangan ilegal, ilegal mining, ilegal fishing, hingga peredaran narkoba. Kunjungan Panja dilakukan untuk melihat kondisi faktual di lapangan dan menyoroti perbatasan Skouw yang strategis karena berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik dan Papua Nugini.
Ia juga menekankan pentingnya membaca dinamika geopolitik global yang memengaruhi kawasan perbatasan, termasuk pertemuan APEC di PNG beberapa tahun lalu yang melibatkan negara besar seperti Cina dan Amerika.
Selain aspek geopolitik, Komarudin menyoroti ancaman nyata peredaran narkoba lintas batas dari PNG ke Papua, yang berdampak langsung terhadap generasi muda Papua. “Kalau kita peduli terhadap orang Papua ke depan, jumlah mereka sudah sedikit dan harus dijaga. Jangan sampai dihancurkan oleh penyakit dan narkoba,” pungkasnya.
Pembentukan Pansus diharapkan mampu menghadirkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga penanganan isu perbatasan dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. (dil)










