INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI (BKSAP), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan urgensi pembentukan Undang-Undang Artificial Intelligence (AI) guna memperkuat ketahanan nasional, khususnya di sektor pangan, secara berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menganalisa Peluang dan Tantangan Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia” di IPB University, Selasa (3/2/2026).
Habib yang juga tergabung dalam Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) BKSAP DPR RI menyoroti bahwa hingga kini Indonesia baru memiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 sebagai pedoman pemanfaatan AI, yang bersifat non-binding atau tidak mengikat secara hukum.
“Kalau kita bicara regulasi AI hari ini, satu-satunya yang kita miliki baru sebatas surat edaran dan itu non-binding. Ini tentu belum cukup untuk menjawab tantangan ke depan,” ujarnya.
Habib menilai pengalaman European Union melalui EU AI Act bisa menjadi rujukan penting. Namun, ia mengingatkan agar regulasi AI nasional tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan dan inovasi.
“Yang kita butuhkan adalah undang-undang AI yang mampu menjaga keseimbangan, inovasi di sektor pertanian tetap tumbuh, tapi di sisi lain perlindungan data, khususnya data petani, juga terjamin,” tegasnya.
Habib memaparkan bahwa 60,8 persen petani Indonesia merupakan petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektare, sementara 28,1 persen lainnya adalah petani menengah dengan lahan 0,5 hingga 2 hektar.
“Ujung tombak ketahanan pangan itu ada di petani kecil. Fakta ini tidak boleh diabaikan dalam perumusan kebijakan maupun pengembangan teknologi,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pengembangan teknologi pertanian berbasis AI yang berskala kecil, terjangkau, dan mudah diadopsi.
“Teknologi yang kita pikirkan harus low-cost precision farming. Jangan sampai smart farming hanya identik dengan teknologi mahal yang sulit dijangkau petani gurem,” katanya.
Habib juga menekankan pentingnya akses teknologi seperti deteksi hama berbasis AI dengan akurasi tinggi yang bisa digunakan melalui perangkat sederhana seperti ponsel pintar atau farming IoT yang ramah bagi petani kecil.
Lebih jauh, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pengembangan AI pertanian juga memiliki dimensi diplomasi parlemen. Indonesia, menurutnya, perlu memiliki model ketahanan pangan berbasis AI yang memiliki keunggulan kompetitif untuk ditawarkan di forum global.
“Kalau kita membawa Model Ketahanan Pangan Berbasis AI Indonesia ke forum global, harus ada unique selling point yang bisa kita banggakan,” ujarnya.
Ia meyakini riset dan inovasi IPB University sebagai kampus pertanian terkemuka di negara tropis menjadi modal strategis Indonesia untuk tampil sebagai rujukan kawasan, bahkan dunia.
“Teknologi AI pertanian yang relevan dengan karakter wilayah tropis adalah modal penting bagi Indonesia untuk tampil sebagai rujukan di kawasan, bahkan di tingkat global,” pungkasnya. (dil)




















