• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usulkan Badan Guru Nasional, Baleg DPR: Perlindungan Pendidik Harus Terintegrasi dan Kuat

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 3 Februari 2026 - 13:48
in Nasional
Selly-Andriany-Gantina

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Aurel/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong pembentukan badan guru sebagai lembaga khusus yang menangani tata kelola, kesejahteraan, serta perlindungan hukum guru secara terintegrasi. Ia menilai persoalan guru di Indonesia saat ini semakin kompleks dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga.

Hal itu disampaikan Selly dalam audiensi Baleg DPR RI bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

BacaJuga:

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Selly.

Menurutnya, pengelolaan guru saat ini tersebar di berbagai kementerian, tidak hanya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga di Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta satuan pendidikan di bawah kementerian lainnya. Fragmentasi kewenangan tersebut dinilai membuat kebijakan terkait guru tidak terkoordinasi secara optimal.

Selly menambahkan, meskipun pengaturan tentang guru dan dosen telah diatur dalam undang-undang yang berlaku, para guru menginginkan regulasi khusus yang bersifat lex specialis agar perlindungan hukum lebih kuat dan tidak mudah dikesampingkan oleh aturan umum.
“Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia menyoroti masih adanya kasus kriminalisasi guru, terutama ketika menjalankan fungsi pendidikan karakter. Dalam sejumlah kasus, tindakan guru dinilai menggunakan perspektif hukum umum tanpa mempertimbangkan konteks profesi dan tanggung jawab pendidikan.

Selly menutup pernyataannya dengan menyebut pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Komisi X DPR RI dapat menjadi pintu masuk harmonisasi lintas undang-undang di Baleg. Ia juga mengupayakan agar regulasi khusus perlindungan guru dan dosen masuk dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. (dil)

Tags: Badan guru NasionalBalegDPR RI

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
ara
Nasional

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:01
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.