• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usulkan Badan Guru Nasional, Baleg DPR: Perlindungan Pendidik Harus Terintegrasi dan Kuat

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 3 Februari 2026 - 13:48
in Nasional
Selly-Andriany-Gantina

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, dalam Audiensi Baleg DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Aurel/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendorong pembentukan badan guru sebagai lembaga khusus yang menangani tata kelola, kesejahteraan, serta perlindungan hukum guru secara terintegrasi. Ia menilai persoalan guru di Indonesia saat ini semakin kompleks dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga.

Hal itu disampaikan Selly dalam audiensi Baleg DPR RI bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

BacaJuga:

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

“Kondisi ini menuntut adanya satu badan yang secara khusus menangani seluruh persoalan guru, mulai dari tata kelola, manajemen, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum,” ujar Selly.

Menurutnya, pengelolaan guru saat ini tersebar di berbagai kementerian, tidak hanya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga di Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta satuan pendidikan di bawah kementerian lainnya. Fragmentasi kewenangan tersebut dinilai membuat kebijakan terkait guru tidak terkoordinasi secara optimal.

Selly menambahkan, meskipun pengaturan tentang guru dan dosen telah diatur dalam undang-undang yang berlaku, para guru menginginkan regulasi khusus yang bersifat lex specialis agar perlindungan hukum lebih kuat dan tidak mudah dikesampingkan oleh aturan umum.
“Guru harus mendapatkan perlindungan tersendiri saat menjalankan tugas profesionalnya, agar tidak disamakan dengan perbuatan di luar konteks pendidikan,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Ia menyoroti masih adanya kasus kriminalisasi guru, terutama ketika menjalankan fungsi pendidikan karakter. Dalam sejumlah kasus, tindakan guru dinilai menggunakan perspektif hukum umum tanpa mempertimbangkan konteks profesi dan tanggung jawab pendidikan.

Selly menutup pernyataannya dengan menyebut pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Komisi X DPR RI dapat menjadi pintu masuk harmonisasi lintas undang-undang di Baleg. Ia juga mengupayakan agar regulasi khusus perlindungan guru dan dosen masuk dalam evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. (dil)

Tags: Badan guru NasionalBalegDPR RI

Berita Terkait.

Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04
LCC
Nasional

Buntut Kegaduhan Penilaian Juri, SMAN 1 Pontianak Ogah Ikut Final Ulangan LCC

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:22
Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Lulusan Pendidikan Tinggi Siap Menjadi Generasi Unggul

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10
Maruli
Nasional

Transformasi TNI Angkatan Darat, Kasad: Unggul dalam Tempur dan Adaptif dengan Teknologi

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28
Atip
Nasional

OSIS Jadi Wadah Utama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Sosial Pemimpin Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:37

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.