• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPJS Kesehatan Sabet Dua Penghargaan di IGRC Awards 2025

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Januari 2026 - 21:09
in Nasional
IGRC

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menerima penghargaan The Most Trusted Leader in GRC, Kamis (29/1/2026). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – BPJS Kesehatan kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan dalam ajang Indonesian Governance Risk and Compliance (IGRC) Awards 2025. BPJS Kesehatan berhasil menorehkan prestasi pada kategori The Most Trusted Financial Company in GRC, sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, meraih penghargaan The Most Trusted Leader in GRC, Kamis (29/1/2026).

Penghargaan ini diberikan atas komitmen BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan atau Governance, Risk, and Compliance (GRC) secara terintegrasi. Menurut Ghufron, implementasi GRC dinilai berperan penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Program JKN secara berkelanjutan.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Gelar Diskusi Warisan Naskah Nusantara, Membaca Masa Lalu untuk Menyongsong Masa Depan

MK Tegaskan UU Keselamatan Kerja Perlu dievaluasi

BPOLBF Gandeng Investor Perkuat Daya Tarik Wellness dan Agrowisata Parapuar Labuan Bajo

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh Duta BPJS Kesehatan. Penerapan GRC menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Program JKN secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Ghufron.

Ghufron menjelaskan, penerapan GRC juga menjadi instrumen penting agar BPJS Kesehatan mampu menjalankan amanat negara secara profesional dan bertanggung jawab. Sejalan dengan penguatan tata kelola, capaian kepesertaan Program JKN terus menunjukkan tren positif.

“Hingga akhir tahun 2025, cakupan kepesertaan telah mencapai lebih dari 98 persen, atau 282,7 juta penduduk yang telah terdaftar peserta JKN. Dari sisi kinerja keuangan dan akuntabilitas, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, BPJS Kesehatan berhasil meraih Opini Audit Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 11 kali sejak penyelenggaraan Program JKN atau sebanyak 33 kali berturut-turut sejak era PT Askes Persero, dan hal tersebut menjadi indikator kuat penerapan tata kelola yang baik,” tutur Ghufron.

Penguatan integritas internal turut tercermin dari peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ghufron menuturkan, skor SPI BPJS Kesehatan meningkat signifikan dari 72,29 pada tahun 2023 menjadi 82,06 pada tahun 2024.

“Dalam aspek layanan, BPJS Kesehatan terus memperluas kemudahan akses bagi peserta melalui penguatan kanal layanan digital dan tatap muka. Berbagai inovasi seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165, untuk mendorong layanan yang semakin cepat dan mudah,” terang Ghufron.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan juga memperkuat promotif dan preventif lewat skrining riwayat kesehatan, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), serta Program Rujuk Balik (PRB). Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko penyakit berbiaya katastropik sekaligus meningkatkan kualitas hidup peserta JKN.

“Penghargaan IGRC Awards 2025 menjadi pemacu bagi BPJS Kesehatan untuk terus berbenah. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperkuat kapabilitas GRC agar Program JKN tetap berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta JKN,” tegas Ghufron. (srv)

Tags: BPJS KesehatanIGRC Awards 2025penghargaan

Berita Terkait.

Diskusi
Nasional

Dompet Dhuafa Gelar Diskusi Warisan Naskah Nusantara, Membaca Masa Lalu untuk Menyongsong Masa Depan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:41
Enny
Nasional

MK Tegaskan UU Keselamatan Kerja Perlu dievaluasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:26
Hariyanto
Nasional

BPOLBF Gandeng Investor Perkuat Daya Tarik Wellness dan Agrowisata Parapuar Labuan Bajo

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:01
Wamenkop
Nasional

Perkuat Kemandirian Pangan, Wamenkop Ajak Koppontren Masuk Rantai Pasok MBG

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:30
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Laporkan Penguatan Stabilitas Demografi dan Pembangunan Keluarga kepada Menko PMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:10
Banjir
Nasional

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Malam Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:29

BERITA POPULER

  • Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    Isu KKN Kembali Mencuat, Kakanwil Kemenag Banten Tegaskan Tak Ada Nepotisme

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Mensesneg Buka Suara terkait Guncangan Hebat IHSG Hari Ini

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IHSG Anjlok Tajam, Ekonom: Dampak Transparansi BUMN hingga Polemik Independensi BI

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Dari Manggarai hingga Bukit Duri, Polsek Tebet Siapkan Langkah Nyata Cegah Tawuran

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • KPK Panggil 17 Saksi Kasus Korupsi di Ditjen Pajak, OTT Tambang Terus Dikembangkan

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.