• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Sudewo Terjerat Dua Perkara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 28 Januari 2026 - 18:16
in Headline
BP

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam wawancara cegat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto: ANTARA/Muhammad Rizki.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Pada Rabu (28/1/2026), penyidik KPK memanggil 10 orang saksi untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polresta Pati sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo (SDW).

BacaJuga:

INDOPOSCO Ajak 50 Anak Yatim Bergembira di Ramadan Lewat Acara “Kepak Membawa Berkah”

Ketua DPR RI Sampaikan Duka Cita Wafatnya Ali Khamenei, Dorong Upaya Diplomasi Global

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

“Hari ini Rabu (28/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Adapun 10 saksi yang diperiksa terdiri dari unsur pejabat daerah, kepala desa, hingga pihak swasta. Mereka adalah TH selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, WAN selaku ajudan Bupati Pati, serta YG selaku Camat Jakenan.

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah kepala desa, yakni D (Kepala Desa Sidoluhur), S (Kepala Desa Angkatan Lor), IS (Kepala Desa Gadu), S (Kepala Desa Tambakharjo), P (Kepala Desa Semampir), AS (Kepala Desa Slungkep), serta M dari unsur pihak swasta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Mereka adalah Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati, Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, Sudewo saat ini menghadapi dua perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah. (dam)

Tags: Bupati PatiKasus PemerasanKPKSudewo

Berita Terkait.

INDOPOSCO Ajak 50 Anak Yatim Bergembira di Ramadan Lewat Acara “Kepak Membawa Berkah”
Headline

INDOPOSCO Ajak 50 Anak Yatim Bergembira di Ramadan Lewat Acara “Kepak Membawa Berkah”

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:15
puan
Headline

Ketua DPR RI Sampaikan Duka Cita Wafatnya Ali Khamenei, Dorong Upaya Diplomasi Global

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:19
KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper
Headline

KPK Periksa ASN Bea Cukai yang Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam 5 Koper

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:01
Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta
Headline

Waspada! BGN Ungkap Modus Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Pelaku Jual “Titik Dapur MBG” Rp200 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:01
Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran
Headline

Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31
OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diduga Terima Suap Proyek
Headline

OTT KPK di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Diduga Terima Suap Proyek

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:11

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.