• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perda Sudah Disahkan, Legislator Nilai Pengerjaan Utilitas Belum Sesuai Aturan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Januari 2026 - 22:36
in Megapolitan
Judistira

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Judistira Hermawan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivitas pembangunan jaringan utilitas bawah tanah di DKI Jakarta kembali menuai sorotan.

Proyek yang seharusnya bertujuan menata kota justru memicu kemacetan lalu lintas di sejumlah titik vital Ibu Kota.

BacaJuga:

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menilai pengerjaan utilitas saat ini perlu dihentikan sementara.

“Pekerjaan tersebut seharusnya menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis turunan dari Perda Jaringan Utilitas yang telah disahkan,” katanya kepada wartawan Senin (26/1/2026).

Menurut Judistira, kondisi lalu lintas Jakarta kian tertekan akibat penggalian utilitas yang dilakukan di kawasan strategis.

“Proyek-proyek tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Legislator Fraksi Golkar itupun menilai, salah satu titik yang disorot adalah ruas Radio Dalam hingga kawasan Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan.

“Di lokasi tersebut, antrean kendaraan mengular panjang sebagai dampak penggalian jalan,” ucapnya.

“Pekerjaan dilakukan tidak terpadu dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Padahal, kata dia, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan Perda Jaringan Utilitas dengan tujuan menata wajah kota agar lebih rapi, aman, dan tertib, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Perda tersebut juga mengamanatkan pemindahan kabel udara ke bawah tanah untuk menekan risiko kecelakaan,” jelasnya.

Judistira mengingatkan, insiden akibat kabel semrawut di udara pernah menelan korban jiwa.

Namun demikian, ia menilai pelaksanaan di lapangan belum mencerminkan semangat Perda. Pengerjaan utilitas masih dilakukan secara parsial, terbatas pada pemasangan fiber optik.

Jika utilitas lain belum ikut diturunkan secara bersamaan, kata Judistira, potensi pembongkaran ulang di titik yang sama akan terus terjadi dan justru memperparah kemacetan.

“Semangat Perda itu sekali bongkar, semua utilitas turun. Semua tertata, ada tarifnya, dan Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Judistira meminta Dinas Bina Marga bersama instansi terkait menunda sementara proyek utilitas hingga regulasi teknis benar-benar siap dan dapat dijalankan secara terpadu.

Ia menegaskan, penataan utilitas bawah tanah bukan sekadar proyek fisik, melainkan menyangkut keselamatan warga, tata kota, serta potensi peningkatan PAD jika dikelola secara profesional dan sesuai aturan.

“Jangan sampai masyarakat hanya menanggung macet, sementara tujuan besar Perda tidak tercapai,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bawah Tanahdki jakartajaringan utilitaspembangunan

Berita Terkait.

cb
Megapolitan

Berawan Mendominasi, Potensi Hujan Diperkirakan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Kamis, 30 April 2026 - 08:19
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31
Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.