INDOPOSCO.ID – Bea Cukai mengedepankan pendekatan pelayanan dan asistensi kepada pelaku industri hasil tembakau melalui kunjungan langsung ke pabrik rokok.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat, antara lain berupa kepastian hukum, iklim usaha yang sehat, serta kontribusi optimal bagi perekonomian,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan kunjungan asistensi ke Pabrik Rokok (PR) Putu Polos Budiyasa pada Kamis (8/1/2026). Pabrik tersebut berlokasi di Karang Anom, Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendukung pemenuhan kewajiban perizinan pengusaha hasil tembakau, khususnya terkait persiapan perizinan sebagai Pengusaha Barang Kena Cukai (BKC).
Dalam kegiatan tersebut, pabrik rokok milik Putu Polos Budiyasa tengah mempersiapkan pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPPKC). Petugas Bea Cukai Yogyakarta memberikan pendampingan langsung serta penjelasan mengenai prosedur perizinan dan kewajiban administrasi di bidang cukai. Melalui asistensi ini, Bea Cukai Yogyakarta mendorong pengusaha hasil tembakau untuk menjalankan usahanya secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendekatan asistensi ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami regulasi sejak awal, sehingga risiko kesalahan administrasi dapat diminimalkan. Bagi masyarakat, kepatuhan pelaku usaha berdampak pada terjaminnya penerimaan negara dari sektor cukai yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Budi.
Sementara itu, upaya memperkuat hubungan dengan industri berskala besar juga dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Bea Cukai Kudus. Pada Kamis (22/01), Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Kepala Kantor Bea Cukai Kudus melaksanakan kunjungan kerja ke PT Djarum Kudus.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara regulator dan pelaku industri, sekaligus menjadi forum dialog untuk menyamakan persepsi terkait kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
“Melalui dialog yang terbuka, diharapkan terbangun pemahaman yang selaras dalam mendukung peran industri strategis sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Budi.
Sinergi antara Bea Cukai dan PT Djarum Kudus juga diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pemberian fasilitas dan kemudahan berusaha dengan upaya optimalisasi penerimaan negara. Kolaborasi yang berkelanjutan diyakini mampu meningkatkan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga iklim industri hasil tembakau dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis dunia usaha melalui pendekatan pelayanan yang profesional dan pengawasan yang berimbang.
Dengan menjaga kepercayaan serta kerja sama yang konstruktif antara regulator dan industri, Bea Cukai berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan sektor industri, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan ekonomi nasional yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (ipo)





















