INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendukung stabilitas dan perdamaian di Palestina.
Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, bersama para menteri luar negeri dari tujuh negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan itu diunggah melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/1/2026).
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Pemerintah dari delapan negara itu menyatakan akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan prosedur hukum nasional masing-masing. Indonesia dan negara-negara mitra juga menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Amerika Serikat.
Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa Dewan Perdamaian diharapkan dapat memainkan peran sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza. Inisiatif ini merupakan bagian dari Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang telah mendapat dukungan melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Delapan negara itu menilai langkah kolektif ini dapat membantu mempercepat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Jalur Gaza. Mereka juga menegaskan komitmen terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara yang berdaulat sesuai dengan hukum internasional.
“Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” lanjut pernyataan bersama tersebut.
Pekan lalu, Presiden Donald Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk utusan khusus AS Steve Witkoff serta Jared Kushner. Dewan ini bertugas mengawasi dan mengoordinasikan mobilisasi sumber daya internasional bagi Gaza.
Meski demikian, inisiatif tersebut menuai beragam respons dari komunitas internasional. Sejumlah negara Eropa menyuarakan kekhawatiran bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menggeser peran sentral PBB dalam penanganan konflik global. (dil)









