INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang tersebut berasal dari unsur pemerintahan tingkat kecamatan dan desa.
“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Budi menegaskan bahwa Sudewo dan tujuh orang lainnya saat ini berstatus terduga tersangka tindak pidana korupsi, sehingga langsung dibawa ke Jakarta usai OTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Yang bersangkutan kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Saat ini, Sudewo bersama tujuh pihak lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik lembaga antirasuah. KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak, yang akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
OTT di Pati ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga KPK sepanjang tahun 2026, menandai rangkaian penindakan yang cukup intens di awal tahun.
Sebelumnya, KPK mengawali 2026 dengan OTT pertama pada 9–10 Januari, dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026. Kasus tersebut diumumkan secara resmi pada 11 Januari 2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi itu terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, yang menjerat Bupati Sudewo dan sejumlah pejabat tingkat kecamatan dan desa dalam dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Rentetan OTT ini memperlihatkan fokus KPK pada korupsi di level pemerintahan daerah hingga desa, yang selama ini dinilai rawan praktik transaksional dan penyalahgunaan kewenangan. (dam)







