INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa menjaga kondusivitas ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat pun diminta berani melapor menyusul tertangkapnya dua pria yang melakukan aksi masturbasi di bus TransJakarta, Kamis (15/1/2026).
“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta dikutip Sabtu (17/1/2026).
Dua pria yang telah ditangkap berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik menyebabkan seorang perempuan menjadi korban.
Kasus tindakan asusila bermula saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban sedang berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus
“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya,” jelas Onkoseno.
Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari kejanggalan di dalam bus itu dan berteriak Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.
“Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ucap Onkoseno.
Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (dan)




















