• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usulan Ikan dan Garam dalam Perubahan UU Pangan, Begini Respons DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Januari 2026 - 19:09
in Nasional
laut

Ilustrasi - Laut. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan ke tiga undang-undang (UU) 18 tahun 2012 tentang Pangan saat ini sedang dikebut untuk segera disahkan dan menjadi payung hukum kuat bagi pengembangan dan penguatan pangan lokal serta posisi Bulog ke depan.

Perubahan ketiga ini cukup banyak, ada 69 pasal yang memungkinkan untuk perubahan menjadi UU pengganti agar lebih visioner dan menjangkau problem 20 tahun ke depan.

BacaJuga:

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

“UU Pangan menjadi penting sekali agar cepat di selesaikan, Insyallah bulan Agustus 2026 menjadi kado bagi Indonesia yang merayakan HUT RI. Target komisi IV ingin menguatkan pangan berbasis kedaulatan, bukan impor lagi,” ungkap Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping dalam keterangan, Rabu (14/1/2026).

Secara khusus ia menyoroti terkait filosofi pangan ke depan. Pangan Indonesia sudah harus berorientasi ke laut, ada potensi blue ekonomi Rp23 triliun per tahun. Perlu penguatan pangan biru dalam UU Pangan ke depan.

“Pasal 127C memuat jenis komoditas strategis yang akan di tangani oleh negara melalui Bulog yang akan semakin kuat perannya langsung di bawah Presiden. Pasal 127C belum memuat ikan dan garam, oleh karena itu perlu di masukan menjadi produk pangan strategis,” ungkap Riyono.

Ia mengatakan, UU ini menjadi ruh penting bagi visi kedaulatan pangan Presiden Prabowo dan komisi IV fokus menyelesaikan dengan pemerintah agar betul-betul berkelanjutan.

“Ikan dan garam menjadi produk strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika masuk maka nelayan akan lebih sejahtera, petambak garam juga tentu akan stabil harga garamnya” ujarnya. (nas)

Tags: DPRgaramikanUU Pangan

Berita Terkait.

Presiden-RI
Nasional

Absen Para Pembantunya, Prabowo: Sejumlah Menteri Merah Putih Masuk RS karena Kerja Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:31
Jemaah-Haji
Nasional

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, DPR Imbau Jemaah Waspada Heatstroke Saat Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:00
Prabowo
Nasional

Banyak Negara Minta Beras Indonesia, Prabowo: Utama Amankan Rakyat Kita Dulu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:09
Prabowo-Subianto
Nasional

Prabowo: Saya Bertanggung Jawab Kalau Bangsa Ini Lapar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18
Cerdas Cermat Empat Pilar
Nasional

Tanding Ulang LCC Empat Pilar Ditolak SMAN 1 Pontianak, Formappi: Ini Bukan Happy Ending untuk MPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:35
ikn
Nasional

Jakarta Masih Ibu Kota, DPR: IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.