• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usulan Ikan dan Garam dalam Perubahan UU Pangan, Begini Respons DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 14 Januari 2026 - 19:09
in Nasional
laut

Ilustrasi - Laut. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perubahan ke tiga undang-undang (UU) 18 tahun 2012 tentang Pangan saat ini sedang dikebut untuk segera disahkan dan menjadi payung hukum kuat bagi pengembangan dan penguatan pangan lokal serta posisi Bulog ke depan.

Perubahan ketiga ini cukup banyak, ada 69 pasal yang memungkinkan untuk perubahan menjadi UU pengganti agar lebih visioner dan menjangkau problem 20 tahun ke depan.

BacaJuga:

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

“UU Pangan menjadi penting sekali agar cepat di selesaikan, Insyallah bulan Agustus 2026 menjadi kado bagi Indonesia yang merayakan HUT RI. Target komisi IV ingin menguatkan pangan berbasis kedaulatan, bukan impor lagi,” ungkap Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping dalam keterangan, Rabu (14/1/2026).

Secara khusus ia menyoroti terkait filosofi pangan ke depan. Pangan Indonesia sudah harus berorientasi ke laut, ada potensi blue ekonomi Rp23 triliun per tahun. Perlu penguatan pangan biru dalam UU Pangan ke depan.

“Pasal 127C memuat jenis komoditas strategis yang akan di tangani oleh negara melalui Bulog yang akan semakin kuat perannya langsung di bawah Presiden. Pasal 127C belum memuat ikan dan garam, oleh karena itu perlu di masukan menjadi produk pangan strategis,” ungkap Riyono.

Ia mengatakan, UU ini menjadi ruh penting bagi visi kedaulatan pangan Presiden Prabowo dan komisi IV fokus menyelesaikan dengan pemerintah agar betul-betul berkelanjutan.

“Ikan dan garam menjadi produk strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika masuk maka nelayan akan lebih sejahtera, petambak garam juga tentu akan stabil harga garamnya” ujarnya. (nas)

Tags: DPRgaramikanUU Pangan

Berita Terkait.

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan
Nasional

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana
Nasional

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13
Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna
Nasional

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22
hutla
Nasional

Soal Status Bencana Nasional Karhutla, Kepala BNPB Bilang Begini

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21
iski
Nasional

Ilmu Komunikasi Harus Perkuat Etika dan Kepercayaan Publik di Era AI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:38

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1598 shares
    Share 639 Tweet 400
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.