INDOPOSCO.ID – Total utang PT PLN (Persero) dilaporkan terus membengkak dan menembus kisaran Rp711 triliun hingga Rp734 triliun pada periode 2024–2025. Kondisi itu dianggap mengkhawatirkan mengingat lonjakan utang terjadi di tengah ambisi besar pemerintah dalam mengejar target transisi energi.
Menurut pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, dalam 5 tahun terakhir bahwa utang PLN naik cukup tinggi. Kenaikan utang itu dibarengi kebutuhan pendanaan PLN seiring dengan pembangunan Infrastruktur tenaga listrik nasional.
“Jadi seiring dengan peningkatan permintaan listrik, maka Kebutuhan untuk membangun infrastrukturnya juga bertambah dan kita lihat itu dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari tahun ke tahun Kebutuhan investasi,” kata Fabby Tumiwa kepada INDOPOSCO melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai, melonjaknya angka utang merupakan indikasi nyata atas ketidakmampuan pemerintah dalam menggaet minat investor swasta.
“Sebenarnya kenaikan utang ini juga menunjukkan Kegagalan Kegagalan untuk menarik investasi swasta yang lebih besar,” nilai Fabby.
Pihaknya juga menyoroti terhambatnya transisi energi nasional di sektor pendanaan listrik yang berimbas pada meningkatnya beban utang PLN.
“Kenaikan utang itu adanya kekemandekan ya atau stagnasi transisi energi di Indonesia, khususnya di sektor pendanaan listrik,” ujar Fabby.
Stagnasi transisi energi mulai terlihat jelas. Jika meninjau Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2021–2030, pemerintah mengklaim lebih ‘hijau’ dengan porsi energi terbarukan mencapai 50 persen dari total rencana pembangunan pembangkit listrik. Angka itu kemudian diproyeksikan meningkat menjadi 62 persen dalam RUPTL terbaru periode 2025–2034.
“Nah. dari RUPTL 2021-2030 kemudian yang diperbarui 2025-2034. Kita lihat kebutuhan untuk ketenagalistrikan itu semakin bertambah. Di RUPTL 2025-2034 misalnya kebutuhan investasi 180 miliar dollar. RUPTL 2021-2030 kalau tidak salah sekitar 110 miliar dolar,” tutur Fabby.
RUPTL mengamanatkan pihak swasta untuk memenuhi 80 persen kebutuhan investasi pembangkitan. Target itu sejalan dengan komitmen peningkatan porsi energi terbarukan yang telah ditetapkan sebesar lebih dari 50 persen dalam peta jalan sektor ketenagalistrikan.
Namun, pada kenyatannya, target ambisius itu belum membuahkan hasil. “Kita lihat bahwa Investasi di sektor pembangkitan itu nggak masuk, tidak terjadi, kenapa? Karena PLN gagal mengeksekusi rencananya sendiri,” ucap Fabby.
“Jadi, kalau kita lihat dari performa RUPTL sebelumnya yang saya lihat harusnya sampai dengan akhir 2025 kemarin Ada tambahan pembangunan pembangkit energi terbarukan Itu kira-kira 10 gigawatt, tapi realisasinya hanya 2,5 gigawatt atau hanya kira-kira 25 persen,” tambahnya. (dan)









