INDOPOSCO.ID – Setelah menyelesaikan Masa Persidangan I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi memulai Masa Persidangan II dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Raperda hingga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah menjelaskan, Masa Persidangan I telah berlangsung sejak September hingga Desember 2025.
Menurutnya, selama periode tersebut, DPRD DKI Jakarta melaksanakan berbagai agenda kelembagaan.
“Sebagai informasi, Masa Persidangan I telah dilaksanakan pada bulan September sampai dengan Desember 2025,” ujar Ima dalam rapat paripurna, Rabu (14/1/2026).
Dalam forum tersebut disampaikan laporan kegiatan Masa Persidangan I yang meliputi pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pelaksanaan bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD, penguatan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah, serta pelaksanaan reses keempat tahun 2025.
Selain itu, kata Ima, DPRD DKI Jakarta juga melaksanakan pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2026, rapat kerja alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja ke luar daerah, audiensi atau penerimaan aspirasi masyarakat, serta penyelenggaraan Badan Kehormatan Award 2025.
Dengan disampaikannya laporan tersebut, Ima menyatakan Masa Persidangan I secara resmi telah berakhir.
“Dengan demikian, Rapat Paripurna dalam Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025 kami nyatakan ditutup,” ujar Ima.
Sementara itu, agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta pada Masa Persidangan II dibacakan oleh Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus.
Agenda tersebut antara lain meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, peningkatan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah, pelaksanaan reses kelima tahun 2026, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025, serta pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga menjadwalkan rapat kerja alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja ke luar daerah, kegiatan bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD, audiensi dengan delegasi masyarakat, serta agenda coffee morning pimpinan dan anggota DPRD.
“Hasil yang disampaikan dalam rapat paripurna hari ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan DPRD ke depan,” pungkas Augustinus. (fer)










