INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (13/1/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu periode 2021-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Namun, ia belum dapat memerinci barang bukti yang disita dari kantor pusat DJP Kemenkeu karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Konfirm, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia mengatakan, penggeledahan itu merupakan langkah penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk memperjelas perkara tersebut.
“Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo.
KPK lebih dulu menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Senin (12/1/2026), serta menyita sejumlah barang bukti elektronik maupun dokumen penting.
Budi mengungkapkan, pemeriksaan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dilakukan selama 11 jam, yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga berakhir Senin malam pukul 22.00 WIB.
“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” jelas Budi Prasetyo terpisah saat dikonfirmasi wartawan, pagi tadi.
Penyidik lembaga antirasuah itu telah mengamankan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan, yang meliputi rekaman CCTV hingga laptop guna kepentingan penyidikan perkara tersebut.
Selain barang bukti elektronik, penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai valuta asing sebagai barang bukti tambahan dalam penggeledahan kali ini.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan nilai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada, Minggu (10/1/2026). Dari lima tersangka yang ditetapkan, salah satunya adalah Dwi Budi Iswahyu, menjabat sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Tiga tersangka lainnya merupakan pegawai KPP Madya Jakarta Utara sebagai penerima suap, dan dua lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap. (dan)







