• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 13 Januari 2026 - 18:42
in Headline
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). Foto: ANTARA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa (13/1/2026).

BacaJuga:

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi

Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada aliran uang kepada PBNU, dia mengatakan KPK masih menelusuri kepada Aizzudin secara personal.

“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” katanya menekankan.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (dam)

Tags: Aizzudin AbdurrahmanDugaan Korupsi Kuota HajiKasus Korupsi Kuota HajiKorupsi Kuota HajiKPK

Berita Terkait.

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:42
Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI
Headline

Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:00
KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan
Headline

KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:37
KPK: Penggeledahan Kantor DJP Kemenkeu Fokus pada Dua Direktorat
Headline

KPK: Penggeledahan Kantor DJP Kemenkeu Fokus pada Dua Direktorat

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32
Usai KPP Madya Jakut, KPK Kini Geledah Kantor Ditjen Pajak
Headline

Usai KPP Madya Jakut, KPK Kini Geledah Kantor Ditjen Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:14
Beni-Saputra
Headline

KPK Periksa Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Panggil Anggota DPRD Terkait Kasus Bupati Nonaktif

Senin, 12 Januari 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • medan

    Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.