• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPR: KUHP dan KUHAP Baru Tonggak Demokratisasi Hukum Nasional

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 13 Januari 2026 - 16:00
in Nasional
puann

Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 si Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Cuplikan Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 2026 merupakan bentuk pembaruan dan demokratisasi hukum di Indonesia.

Menurut Puan, pemberlakuan kedua undang-undang tersebut menjadi tonggak bersejarah dalam sistem hukum nasional setelah Indonesia selama puluhan tahun menggunakan produk hukum warisan kolonial.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

“Berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menjadikan sistem hukum pidana Indonesia lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal, demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” ujar Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menegaskan, pada masa persidangan ini DPR RI bersama Pemerintah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional sebagaimana telah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Namun, Puan mengingatkan bahwa proses pembentukan undang-undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, pendalaman materi, dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI kerap memerlukan waktu yang lebih panjang.

“Perbedaan pandangan itu perlu diselaraskan secara cermat agar tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak, sehingga undang-undang yang dihasilkan benar-benar berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi rakyat serta kepentingan nasional,” jelasnya.

Rapat Paripurna tersebut merupakan Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, sekaligus menjadi rapat paripurna pertama DPR RI di tahun 2026 setelah masa reses sejak awal Desember 2025.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 294 dari 579 anggota DPR RI hadir dalam rapat tersebut. Puan menyebut jumlah tersebut telah memenuhi kuorum dan seluruh fraksi partai politik di DPR RI turut terwakili. (dil)

Tags: Ketua DPR RIPuan MaharaniTahun Baru 2026

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.