• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terbitkan PMA 51/ 2025, Kemenag: Wujud Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Januari 2026 - 18:38
in Nasional
hindu

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, I Nengah Duija (kanan). Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMA Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur ketentuan baru mengenai penegerian Widyalaya swasta yang belum tercantum dalam PMA Nomor 2 Tahun 2024.

Melalui belied ini, pemerintah memiliki dasar hukum untuk memproses penegerian Widyalaya swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, I Nengah Duija menyambut baik kehadiran PMA 51/2025.

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum bahwa satuan pendidikan keagamaan Hindu yang dikelola masyarakat dapat beralih status menjadi Widyalaya negeri. “Umat Hindu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar atas keluarnya PMA 51 ini sebagai upaya memberi peluang yang sama untuk mendidik putra putri bangsa melalui pendidikan nasional,” kata Duija di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ia mengatakan, regulasi ini menjadi langkah afirmatif pemerataan layanan Pendidikan Keagamaan Hindu. “Selain mengatur penegerian Widyalaya swasta, PMA ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mendirikan Widyalaya baru,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa PMA ini bertujuan untuk memperkuat peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu serta mendukung pemerataan layanan pendidikan di berbagai daerah. Dengan PMA Nomor 51 Tahun 2025, menurutnya, penyelenggaraan Widyalaya keagamaan Hindu diharapkan semakin tertata, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan umat.

“PMA 51 ini juga menjadi bukti nyata atas kehadiran negara dalam mengimplementasikan asta cita Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui asta protas Kemenag, di mana pendidikan umum berciri khas keagamaan Hindu bagian penting dari program itu,” ujarnya.

Direktur Pendidikan, Ditjen Bimas Hindu, I Ketut Sudarsana menambahkan, bahwa perubahan PMA Widyalaya ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan Widyalaya dengan perkembangan zaman. Selain itu untuk memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan, serta memastikan relevansi ajaran Hindu dalam konteks masyarakat dan transformasi digital.

“Perubahan PMA ini juga menegaskan penambahan klausul penegerian Widyalaya sebagai landasan hukum bagi penguatan peran negara dalam menjamin pemerataan akses, keberlanjutan kelembagaan, dan peningkatan kualitas pendidikan Widyalaya,” katanya. (nas)

Tags: kemenagPendidikan Keagamaan HinduPMA 51/ 2025

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25
mabes
Nasional

Mabes Polri Tetapkan AU Tersangka Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan Tambang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.