INDOPOSCO.ID – Pelarian komplotan pencuri motor bersenjata api yang meresahkan warga Palmerah, Jakarta Barat, berakhir di tangan polisi. Para pelaku diringkus dalam serangkaian penggerebekan di sejumlah lokasi berbeda.
“Para pelaku kami tangkap di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Penyidik mengungkap bahwa kelompok tersebut telah beraksi berulang kali. Total ada tiga pelaku yang ditangkap yakni, inisial VV, RC, dan AA.
Mereka memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor penembakan, pelaku pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.
“Saat ini seluruhnya sudah kami tahan dan menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Iman.
Ia menyatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 7 Januari 2026, saat korban memergoki dua orang pelaku yang mencuri sepeda motor di rumahnya.
Ketika diteriaki, para pelaku melarikan diri dan salah satu pelaku kembali sambil mengeluarkan senjata api. “Pelaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali dan salah satunya mengenai warga. Korban saat ini dalam kondisi membaik,” tutur Iman.
Para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, dan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.(dan)










