• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Periksa Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Panggil Anggota DPRD Terkait Kasus Bupati Nonaktif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Januari 2026 - 19:09
in Headline
Beni-Saputra

Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi Beni Saputra berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). Beni Saputra diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta memanggil Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).

BacaJuga:

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi

Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Kabupaten Bekasi, dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Berdasarkan catatan KPK, Beni Saputra hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.42 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Sementara itu, hingga Senin siang, nama Nyumarno belum tercatat dalam daftar hadir saksi yang memenuhi panggilan KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, penyidik menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sehari kemudian, 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa delapan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: Ade Kuswara Kunang (ADK) Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang (HMK) ayah ADK sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Sarjan (SRJ) pihak swasta.

KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Beni Saputra tercatat telah lebih dulu diperiksa KPK pada 5 Januari 2026. Adapun Nyumarno sebelumnya juga sempat dipanggil pada 8 Januari 2026, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri peran pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. (dam)

Tags: Beni SaputrakorupsiKPK

Berita Terkait.

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tindak Tegas X soal Maraknya Konten Pornografi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:42
Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI
Headline

Dinilai Miliki Alat Bukti Kuat, MAKI Tantang KPK Tahan Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:00
KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU
Headline

KPK Mengendus Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:42
KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan
Headline

KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Sarjan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:37
KPK: Penggeledahan Kantor DJP Kemenkeu Fokus pada Dua Direktorat
Headline

KPK: Penggeledahan Kantor DJP Kemenkeu Fokus pada Dua Direktorat

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:32
Usai KPP Madya Jakut, KPK Kini Geledah Kantor Ditjen Pajak
Headline

Usai KPP Madya Jakut, KPK Kini Geledah Kantor Ditjen Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:14

BERITA POPULER

  • medan

    Pemkot Medan Lakukan Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Menteri Imipas Janji Dalami Pernyataan Ammar Zoni tentang Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • DPP KNPI Perkuat Barisan, Umumkan Pemberhentian Ilyas Indra dan Saad Lubis

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Pemprov Tanam 5.000 Pohon

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Kripto Timothy Ronald

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.