• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Periksa Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Panggil Anggota DPRD Terkait Kasus Bupati Nonaktif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Januari 2026 - 19:09
in Headline
Beni-Saputra

Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi Beni Saputra berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/1/2026). Beni Saputra diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, serta memanggil Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Kabupaten Bekasi, dan NYO selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Berdasarkan catatan KPK, Beni Saputra hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.42 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Sementara itu, hingga Senin siang, nama Nyumarno belum tercatat dalam daftar hadir saksi yang memenuhi panggilan KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, penyidik menangkap 10 orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sehari kemudian, 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa delapan orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: Ade Kuswara Kunang (ADK) Bupati Bekasi nonaktif, HM Kunang (HMK) ayah ADK sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Sarjan (SRJ) pihak swasta.

KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Beni Saputra tercatat telah lebih dulu diperiksa KPK pada 5 Januari 2026. Adapun Nyumarno sebelumnya juga sempat dipanggil pada 8 Januari 2026, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan menelusuri peran pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. (dam)

Tags: Beni SaputrakorupsiKPK

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.