INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menurunkan tim khusus ke Sumatera Barat (Sumbar) untuk menyelidiki dugaan penambangan emas ilegal yang disebut kian marak dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini diambil menyusul perintah pimpinan Bareskrim dan koordinasi dengan anggota DPR RI.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Moh Irhamni menyatakan tim telah diterjunkan dan kini bekerja di lapangan bersama kepolisian daerah dan kepolisian resor setempat.
“Pak Wakabareskrim memerintahkan kami, dan tim sudah kami turunkan ke Sumatera Barat untuk penegakan hukum terkait tambang ilegal, terutama emas,” kata Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Terkait dugaan keterlibatan korporasi besar, Irhamni menegaskan penyidik masih melakukan penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan.
“Belum tentu. Bisa iya, bisa tidak. Semua masih kami dalami,” ujarnya.
Bareskrim juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang memiliki informasi diminta segera melapor agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan terukur.
Langkah Bareskrim ini mengemuka setelah anggota DPR RI Andre Rosiade mendatangi Gedung Bareskrim untuk berkoordinasi soal maraknya tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Andre menyebut praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun dan diduga melibatkan oknum pengusaha.
“Kami tidak ingin penambang liar yang selama ini kebal hukum dibiarkan. Harus ada penegakan hukum yang konkret, terukur, dan jelas,” tegas Andre.
Ia juga meminta aparat penegak hukum di daerah, khususnya polres-polres, bertindak tegas agar para pelaku segera ditangkap.
Bareskrim menegaskan penyelidikan akan menyasar aktor lapangan hingga kemungkinan jejaring di baliknya, termasuk aliran modal dan rantai distribusi hasil tambang. Upaya ini diharapkan menghentikan kerusakan lingkungan, menutup kebocoran penerimaan negara, dan memberi efek jera. (dam)




















