• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diduga Selundupan, 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang Berhasil Disita

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 11 Januari 2026 - 04:35
in Daerah
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya melakukan penyitaan terhadap 133,5 ton bawang bombay ilegal diduga hasil penyelundupan tanpa tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto : Antara/HO-Kementan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) bersama aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya melakukan penyitaan terhadap 133,5 ton bawang bombay ilegal diduga hasil penyelundupan tanpa tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto : Antara/HO-Kementan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan penyitaan terhadap 133,5 ton bawang bombay ilegal diduga hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi yang disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara, Jawa Tengah.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” kata Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

BacaJuga:

2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar

Penyebab Kebakaran KM Batu Mandi Masih Misteri, Polda Banten Tunggu Scientific Evidence

Pariwisata Lebak Berkembang Pesat, Wisata Alam dan Religi Jadi Primadona Baru di Banten

Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH). Ia menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.

Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan menyebut bawang bombay ilegal tersebut masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.

“Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegas Amran.

Mentan mengungkapkan, barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Ia menekankan dalam konteks pertanian, jumlah bukan satu-satunya ukuran bahaya.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.

Menurut Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani.

Ia menyebut, Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4–5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum.

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Indonesia saat ini telah swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya.

Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.

Mentan menegaskan pula bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.

“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan, dengan menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah masuk dan menimbulkan kerugian besar bagi peternak.

“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya dikutip Antara.

Mentan menegaskan bahwa penentuan pihak-pihak yang terlibat akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” kata Amran. (aro)

Tags: Bawang BombayBawang Bombay IlegalKementan

Berita Terkait.

2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar
Daerah

2 Tahun Asta Cita Prabowo, UMKM Jawa Timur Didorong Naik Kelas Tembus Industri Besar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:02
Penyebab Kebakaran KM Batu Mandi Masih Misteri, Polda Banten Tunggu Scientific Evidence
Daerah

Penyebab Kebakaran KM Batu Mandi Masih Misteri, Polda Banten Tunggu Scientific Evidence

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:55
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Daerah

Pariwisata Lebak Berkembang Pesat, Wisata Alam dan Religi Jadi Primadona Baru di Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:15
bcc
Daerah

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat, PNM Apparel Jaya Bidik 1.350 Tenaga Kerja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:23
dimyati
Daerah

Dimyati: Pemuda Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Penjaga Ideologi Bangsa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03
bc
Daerah

Penuhi Ketentuan Berusaha, PR Fathiya Nur Salsabila Kantongi Izin NPPBKC

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:42

OLAHRAGA

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Olahraga

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Editor Dilianto
Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

INDOPOSCO.ID - Persoalan tata kelola kembali membayangi kompetisi futsal profesional Indonesia. Pergantian struktur organisasi hingga perubahan nama menjadi Asosiasi Futsal...

SelengkapnyaDetails
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5149 shares
    Share 2060 Tweet 1287
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.