INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan nilai total Rp6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan barang bukti itu merupakan hasil kegiatan penyidik yang dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
“Benar (total barang bukti Rp6 miliar). Uang tunai dan logam mulia,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Total ada delapan orang yang diamankan. “Tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelas Budi Prasetyo.
Lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.
Sementara itu, pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka rencananya akan disampaikan melalui konferensi pers. (dan)




















