INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons temuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan 70 anak di berbagai wilayah Indonesia terpapar paham radikalisme, white supremacy, hingga Neo-Nazi. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahaya bagi sistem perlindungan anak saat ini.
“Jumlah 70 anak-anak terpapar radikalisme, tentu ini lonceng keras ya, di dunia perlindungan anak kita,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Paparan itu diduga menyebar melalui grup percakapan internasional bernama True Crime Community. Berdasar keterangan Kepolisian, mereka direkrut di rentang umur 11 sampai dengan 18 tahun.
“Artinya orang tua harus memperhatikan anak-anak mereka yang berada di umur tersebut. Ada perekrutan ada pelatihan, ada pengawalan dan ada pendanaan karena perekrutan yang sistematis ini,” ucap Jasra.
Berkaca dari temuan tersebut, semua pihak diingatkan agar tidak bersikap permisif bahkan permisfisme, terhadap sikap radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.
“Jangan dipelihara, mengabaikan dan membiarkan (menganggap) sikap sikap radikalisme (biasa). Dengan peristiwa tersebut, kita bisa menyampaikan,” jelas Jasra.
Menurutnya, sikap hidup sehari hari radikal dan ekstrimis jangan terlalu lama dibiarkan, sebab dapat dicontoh anak-anak. “Yang artinya sikap radikalisme, sikap ekstrimisme itu kejahatan luar biasa, tidak hanya terorisme itu sendiri. Ini dulu yang harus sama di kepala,” tutur Jasra.
“Di balik peristiwa, kita tahu, dunia maya secara underground, dark web, senyap, sedang terus bergerak menghabisi generasi kita. Ini yang sangat mengerikan,” tambahnya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, paparan radikalisme maupun paham kekerasan di media sosial tersebut sangatlah cepat dalam mempengaruhi perilaku, emosi, serta pola pikir anak-anak.
“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi ya,” kata Mayndra Eka Wardhana terpisah di Jakarta, Rabu (8/1/2026). (dan)




















