INDOPOSCO.ID – Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah Non ASN (Aparatur Sipil Negara) 2025 mencapai 211.992 orang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) Fesal Musaad dalam keterangan, Sabtu (10/1/2026). Ia mengungkapkan jumlah tersebut terdiri atas 186.148 guru madrasah non ASN serta 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN di Indonesia.
“BSU bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah Non ASN telah dicairkan sejak akhir Desember 2025,” katanya.
Menurut Fesal, kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pendidik madrasah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan.
“BSU ini dialokasikan dari anggaran 2025 yang diperkuat belanja tambahan. Ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap guru dan tendik madrasah non ASN,” terangnya.
Setiap penerima BSU mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Bantuan tersebut diharapkan membantu para guru dalam menjaga motivasi dan semangat pengabdian di madrasah.
Ia menegaskan bahwa penyaluran BSU tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan madrasah melalui peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah,” ujarnya. (nas)




















