• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Geliat Ekspor Rajungan ke AS KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 8 Januari 2026 - 21:22
in Nasional
Ilustrasi mengurus dokumen Certificate of Admissible (CoA). Foto: Istimewa

Ilustrasi mengurus dokumen Certificate of Admissible (CoA). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of Admissible (CoA) untuk memfasilitasi para pelaku usaha melakukan ekspor produk perikanan rajungan ke Amerika Serikat.

Tanpa adanya COA, produk rajungan Indonesia tidak akan bisa dijual dan diterima di negara tujuan ekspor seiring diberlakukannya ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA) pada produk perikanan.

BacaJuga:

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

KKP sendiri sudah menerbitkan Petunjuk Teknis Penerbitan COA hasil perikanan dari penangkapan ikan pada November 2025. Setelah juknis diterbitkan, KKP bekerja sama dengan Asosiasi Perikanan Rajungan Indonesia (APRI) dan pihak terkait melakukan sosialisasi dan ratusan sertifikat telah terbit di 17 pelabuhan perikanan.

“Ini jadi bukti bahwa persyaratan tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dipatuhi para pelaku usaha dalam pemanfaatan komoditas rajungan yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Latif menambahkan, langkah KKP ini menunjukkan kehadiran negara dalam mengatur serta memperjuangkan hasil produk perikanan nelayan kecil untuk bisa memenuhi pasar ekspor. Hal ini juga menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan akses pasar ekspor produk perikanan Indonesia.

“Selain itu juga menjadi bentuk transparansi serta mendukung pelaku usaha agar produk perikanan Indonesia terus berdaya saing di pasar global. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia,” imbuhnya.

Dokumen COA menjadi syarat dan krusial dalam memastikan rajungan di Indonesia ditangkap menggunakan alat penangkapan ikan jenis bubu yang ramah lingkungan yang dipersyaratkan oleh buyer (pembeli), serta memastikan kegiatan penangkapan ikan tidak mengancam mamalia laut.

“Silakan para nelayan mengikuti arahan dan bimbingan yang dilakukan KKP untuk bisa memiliki akses pasar baik regional maupun International. Kita juga masih menyayangkan masih adanya oknum atau pihak tertentu yang masih melakukan penolakan kebijakan tata kelola penangkapan ikan yang baik, benar dan ramah lingkungan, sementara saat ini persaingan penjualan produk perikanan dunia makin ketat dan selektif. Kalau seperti ini terus maka hasil nelayan Indonesia bisa kalah bersaing dengan negara lain yang semakit tertib dan baik tata kelola perikanannya. Akibatnya nelayan Indonesia sulit menjadi sejahtera,” urai Latif.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia Kuncoro Catur Nugroho mengungkapkan sebagai mitra KKP, pihaknya terus melakukan pendekatan ke nelayan binannya agar dapat mematuhi ketentuan agar dokumen COA dapat diterbitkan.

“Dua bulan terakhir ini kami gencar melakukan pendataan, sosialisasi serta gerai dan register buku kapal nelayan penangkap rajungan. Selain itu juga memberikan bantuan para nelayan alat penangkapan ikan ramah lingkungan bubu,” terangnya.

Sebanyak 10.000 unit bubu lipat telah didistribusikan oleh APRI di 7 lokasi (Rembang, Pamekasan, Gresik, Lamongan, Cirebon, Pasuruan, Bekasi) dan 1 lokasi (Lampung) akan dilakukan pendistribusian pada Januari 2026. (ney)

Tags: eksporKementerian Kelautan dan PerikananKKPrajunganSertifikat CoA

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10
tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20
ribka
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50
dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.