• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPH Migas Pacu Pemulihan Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 8 Januari 2026 - 03:30
in Nasional
bph

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas memberikan pernyataan pers di Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (7/1/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat upaya percepatan pemulihan energi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat melalui sejumlah langkah strategis.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (7/1/2026) mengatakan, salah satu langkah yang penting saat ini adalah perpanjangan relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana.

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

“Untuk Provinsi Aceh dan Sumatra Barat masih berlaku relaksasi, memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan BBM yang khusus untuk penanganan kebencanaan,” katanya.

Ia melanjutkan, perpanjangan keringanan untuk ketiga kalinya ini mencakup jenis minyak solar dan Pertalite yang dapat dilayani dengan sistem manual atau tanpa kode QR di wilayah terdampak bencana guna mempercepat pemulihan tanggap darurat.

Pelaksanaannya pun dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha pelaksana penugasan, yang terus berupaya semaksimal mungkin untuk melayani ketersediaan BBM di wilayah tanggap darurat bencana.

“Berlaku sampai kapan? Paling lambat nanti sampai 8 Januari 2026. Ini kita sudah keluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan Pertamina Patra Niaga untuk membantu,” ujar Wahyudi.

Lebih jauh, ia mengatakan, BPH Migas juga memberikan bantuan pembangkit listrik tenaga diesel atau genset, baik yang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT/BBM Subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/BBM Kompensasi).

“Kita berikan kesempatan 15 hari kemarin sampai nanti dimulainya kondisi distribusi listrik yang ada di sana untuk membantu masyarakat,” katanya.

Ia berharap, upaya-upaya ini dapat mengakselerasi pemulihan akses energi masyarakat di tengah pemulihan pasca-bencana dan cuaca ekstrem di tiga provinsi tersebut.

“Saya pikir ini cukup baik. Semoga nanti setelah pasca pemberian relaksasi ini akan bisa berakhir dan kondisi kegiatan masyarakat yang terkena bencana sudah pulih mendapatkan fasilitas akses energi, baik itu BBM maupun LPG, dan di sana tidak ada gangguan termasuk (gangguan) listrik,” ujar Wahyudi menambahkan. (ney)

Tags: Bencana SumatraBPH MigasPemulihan Energi

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.