• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perusahaan Tambang dan Sawit Tinggalkan Utang Ekologis, DPR: Negara Harus Bertindak Tegas

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 7 Januari 2026 - 12:11
in Nasional
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Ia menyoroti masih besarnya utang ekologis yang ditinggalkan perusahaan tambang dan perkebunan di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, sehari sebelum terjadinya banjir di Sumatera, Komisi XII DPR RI telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100 ribu hektare, namun tidak memiliki kapasitas pengawasan yang memadai.

BacaJuga:

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

“Ketika pengawasan lemah, yang muncul adalah penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi itu sendiri,” ujar Ateng dalam talkshow “Outlook 2026: Masa Depan Lingkungan Hidup Indonesia Dipertaruhkan”, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungannya, seperti reklamasi pascatambang serta rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.

“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis. Pemerintah harus mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan,” tegasnya.

Ateng juga menyoroti praktik pembukaan lahan perkebunan yang masih terjadi meski telah ada moratorium. Menurutnya, sejumlah perusahaan memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal.

Bahkan, praktik tersebut tidak hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga merambah hutan lindung, seperti di kawasan Tesso Nilo, yang disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.

“Ini sangat memprihatinkan karena terjadi di kawasan yang seharusnya dilindungi,” ungkapnya.

Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan membuat penanganan persoalan lingkungan lebih fokus dan tidak tumpang tindih.

“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PKH dan pemisahan kementerian ini, penegakan hukum lingkungan bisa lebih tegas,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ateng menyampaikan sejumlah pesan penting. Ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan revisi tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), mendorong perusahaan melunasi kewajiban lingkungan, serta mengajak masyarakat agar tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal.

Ia juga mengharapkan peran aktif akademisi dalam memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan DPR.

“Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkas Ateng. (dil)

Tags: DPR RIEkologisKomisi XIIperusahaan tambangUtang Ekologis

Berita Terkait.

Penghargaan
Nasional

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:05
Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52
rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50
bca
Nasional

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:11
dedi
Nasional

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:30
kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.