• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perusahaan Tambang dan Sawit Tinggalkan Utang Ekologis, DPR: Negara Harus Bertindak Tegas

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 7 Januari 2026 - 12:11
in Nasional
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Ia menyoroti masih besarnya utang ekologis yang ditinggalkan perusahaan tambang dan perkebunan di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, sehari sebelum terjadinya banjir di Sumatera, Komisi XII DPR RI telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100 ribu hektare, namun tidak memiliki kapasitas pengawasan yang memadai.

BacaJuga:

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

“Ketika pengawasan lemah, yang muncul adalah penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi itu sendiri,” ujar Ateng dalam talkshow “Outlook 2026: Masa Depan Lingkungan Hidup Indonesia Dipertaruhkan”, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungannya, seperti reklamasi pascatambang serta rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.

“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis. Pemerintah harus mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan,” tegasnya.

Ateng juga menyoroti praktik pembukaan lahan perkebunan yang masih terjadi meski telah ada moratorium. Menurutnya, sejumlah perusahaan memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal.

Bahkan, praktik tersebut tidak hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga merambah hutan lindung, seperti di kawasan Tesso Nilo, yang disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.

“Ini sangat memprihatinkan karena terjadi di kawasan yang seharusnya dilindungi,” ungkapnya.

Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan membuat penanganan persoalan lingkungan lebih fokus dan tidak tumpang tindih.

“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PKH dan pemisahan kementerian ini, penegakan hukum lingkungan bisa lebih tegas,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ateng menyampaikan sejumlah pesan penting. Ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan revisi tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), mendorong perusahaan melunasi kewajiban lingkungan, serta mengajak masyarakat agar tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal.

Ia juga mengharapkan peran aktif akademisi dalam memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan DPR.

“Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkas Ateng. (dil)

Tags: DPR RIEkologisKomisi XIIperusahaan tambangUtang Ekologis

Berita Terkait.

gibrann
Nasional

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:04
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32
menkeu
Nasional

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11
agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19
juli
Nasional

Antisipasi Karhutla Meluas, Raja Juli Cek Langsung Lapangan di Kalsel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.