• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perusahaan Tambang dan Sawit Tinggalkan Utang Ekologis, DPR: Negara Harus Bertindak Tegas

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 7 Januari 2026 - 12:11
in Nasional
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Ia menyoroti masih besarnya utang ekologis yang ditinggalkan perusahaan tambang dan perkebunan di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan, sehari sebelum terjadinya banjir di Sumatera, Komisi XII DPR RI telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100 ribu hektare, namun tidak memiliki kapasitas pengawasan yang memadai.

BacaJuga:

Tak Hanya Nutrisi, DPR Sebut Program MBG Harus Perkuat Ekonomi Lokal

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Strategi Pembangunan Nasional

Cerita Bahlil Sempat Susah Tidur saat Cadangan LPG RI Menipis di Bawah 10 Hari

“Ketika pengawasan lemah, yang muncul adalah penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi itu sendiri,” ujar Ateng dalam talkshow “Outlook 2026: Masa Depan Lingkungan Hidup Indonesia Dipertaruhkan”, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungannya, seperti reklamasi pascatambang serta rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.

“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis. Pemerintah harus mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan,” tegasnya.

Ateng juga menyoroti praktik pembukaan lahan perkebunan yang masih terjadi meski telah ada moratorium. Menurutnya, sejumlah perusahaan memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal.

Bahkan, praktik tersebut tidak hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga merambah hutan lindung, seperti di kawasan Tesso Nilo, yang disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.

“Ini sangat memprihatinkan karena terjadi di kawasan yang seharusnya dilindungi,” ungkapnya.

Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan membuat penanganan persoalan lingkungan lebih fokus dan tidak tumpang tindih.

“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PKH dan pemisahan kementerian ini, penegakan hukum lingkungan bisa lebih tegas,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ateng menyampaikan sejumlah pesan penting. Ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan revisi tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), mendorong perusahaan melunasi kewajiban lingkungan, serta mengajak masyarakat agar tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal.

Ia juga mengharapkan peran aktif akademisi dalam memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan DPR.

“Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkas Ateng. (dil)

Tags: DPR RIEkologisKomisi XIIperusahaan tambangUtang Ekologis

Berita Terkait.

Uya-Kuya
Nasional

Tak Hanya Nutrisi, DPR Sebut Program MBG Harus Perkuat Ekonomi Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 05:39
Dialog-Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Strategi Pembangunan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 04:18
Bahlil
Nasional

Cerita Bahlil Sempat Susah Tidur saat Cadangan LPG RI Menipis di Bawah 10 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 03:07
Kemenko-PMK
Nasional

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 9 April 2026 - 02:26
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Rabu, 8 April 2026 - 23:03
Foto-Bersama
Nasional

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Rabu, 8 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.