• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Soekarno-Hatta Layani Deklarasi dan Pembayaran Bea Keluar Ekspor Emas Penumpang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Januari 2026 - 16:21
in Megapolitan
beacukai

petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melayani ekspor emas batangan (minted bar) melalui mekanisme barang bawaan penumpang oleh seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial IMM, pada Selasa (6/1/2026). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 pada 17 November 2025, yang mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas.

Implementasi ketentuan yang berlaku sejak 23 Desember 2025 tersebut tercermin dalam pelayanan deklarasi pembawaan emas ke luar negeri oleh penumpang pesawat udara oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026).

BacaJuga:

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

Tali Pengait Putus, Muatan Besi 30 Ton dari Truk Tumpah di Flyover Tomang

Pada hari itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melayani ekspor emas batangan (minted bar) melalui mekanisme barang bawaan penumpang oleh seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial IMM.

Total emas yang dibawa mencapai 3.000 gram, terdiri dari 27 batang emas 100 gram, 4 batang emas 50 gram, dan 4 batang emas 25 gram. Atas pembawaan minted bar tersebut, Bea Cukai menetapkan kewajiban bea keluar sebesar Rp695.951.000, yang dihitung berdasarkan tarif bea keluar minted bar sebesar 10 persen, dikalikan dengan berat emas yang dibawa, harga patokan ekspor, serta nilai tukar yang berlaku.

Penumpang pun memenuhi kewajiban pembayarannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kemudian, sesaat sebelum penerbangan pada Selasa (6/1/2026), petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan ulang sebelum keberangkatan serta pengawalan hingga proses keberangkatan selesai, guna memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi dengan baik.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan bahwa PMK Nomor 80 Tahun 2025 sendiri menetapkan pengenaan bea keluar atas berbagai bentuk ekspor emas, dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan jenis dan tingkat pengolahan komoditas.

Dalam ketentuan tersebut, emas batangan olahan seperti minted bar termasuk komoditas yang dikenakan bea keluar dengan tarif sebesar 7,5 persen hingga 10 persen, sementara emas atau paduan emas dalam bentuk bongkah, ingot, dan cast bar dikenakan tarif 7,5 persen hingga 10 persen, serta emas dalam bentuk granula atau bentuk lainnya dikenakan tarif 10 persen hingga 12,5 persen.

Adapun emas dore dikenakan tarif yang lebih tinggi, yakni 12,5 persen hingga 15 persen. Pengenaan bea keluar ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan emas di dalam negeri, menjaga stabilitas harga emas, serta mendorong penciptaan nilai tambah dan pendalaman sektor keuangan nasional.

“Bea Cukai hadir untuk memberikan pelayanan dan pendampingan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan benar, khususnya dalam pembawaan emas ke luar negeri,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan kepatuhan penumpang dalam melakukan deklarasi serta memenuhi kewajiban Bea Keluar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang secara sukarela mendeklarasikan barang bawaannya dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting untuk mendukung tata kelola ekspor yang transparan, adil, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Bea Cukai berharap melalui sosialisasi berkelanjutan dan pelayanan yang asistif, pemahaman masyarakat terhadap ketentuan ekspor emas semakin meningkat, sehingga kepatuhan dapat tumbuh sebagai kesadaran bersama dalam mendukung perekonomian nasional. (ipo)

Tags: Bea CukaiBudi PrasetiyoMenteri Keuangan

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Sertifikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Wamen ATR/BPN: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Megapolitan

Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18
Muatan-Besi
Megapolitan

Tali Pengait Putus, Muatan Besi 30 Ton dari Truk Tumpah di Flyover Tomang

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:24
Hujan
Megapolitan

Warga Jakarta Wajib Waspada, Malam Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:29
bc
Megapolitan

Mulai 29 April 2026, Bea Cukai Tanjung Priok Digitalisasi Jaminan Kepabeanan, 9 Perusahaan Sudah Bergabung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:50
demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
naldo
Piala Dunia 2026

Tertinggal dari Messi di Perburuan Sepatu Emas, Begini Respons Ronaldo

Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Juni 2026 - 22:22

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merespons santai ketika ditanya tentang persaingan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 melibatkan nama-nama...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Cristiano Ronaldo Jawab Kritik Keras Publik dengan 2 Gol

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:04
Jude-bellingham

Hasil Piala Dunia: Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.