• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

968 Tempat Kerja Sosial Disiapkan, Solusi Atasi Overcrowding Lapas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:08
in Nasional
agus

Menteri Imipas, Agus Andrianto. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan kesiapan menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku pada 2026.

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah penyediaan 968 lokasi kerja sosial sebagai alternatif pidana nonpemenjaraan.

BacaJuga:

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, kesiapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia dengan pemerintah daerah serta berbagai mitra. Upaya ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Melalui para Kepala Bapas, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra terkait untuk mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial,” ujar Agus, Sabtu (3/1/2025).

Adapun ratusan lokasi kerja sosial tersebut mencakup berbagai sektor pelayanan publik, seperti kebersihan sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan, hingga pesantren.

“Selain itu, 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola Bapas juga disiapkan sebagai pusat pembimbingan selama masa pelaksanaan pidana kerja sosial,” kata dia.

Agus menambahkan, sebanyak 1.880 mitra yang tergabung dalam jaringan GA Bapas siap dilibatkan.

Proses pembimbingan akan dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta mengacu pada putusan hakim dan pelaksanaan eksekusi oleh jaksa.

Menurut Agus, penerapan pidana kerja sosial diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan overcrowding di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Selain itu, skema ini dinilai dapat meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

“Harapannya, warga binaan dapat menyadari kesalahannya, memiliki keterampilan, mandiri secara ekonomi, dan tidak kembali mengulangi tindak pidana,” kata Agus.

Sebagai bagian dari persiapan, Kementerian Imipas telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung pada 26 November 2025 terkait kesiapan pelaksanaan pidana kerja sosial, termasuk daftar lokasi yang dapat digunakan.

Sebelumnya, uji coba program kerja sosial telah dilakukan oleh 94 Bapas di seluruh Indonesia dengan melibatkan 9.531 klien pada periode Juli hingga November 2025.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyebutkan, saat ini terdapat 2.686 Pembimbing Kemasyarakatan yang siap bertugas.

“Pemerintah juga telah mengusulkan penambahan sekitar 11.000 PK, serta pembangunan 100 unit Bapas dan Pos Bapas guna memperkuat pelaksanaan pidana nonpemenjaraan di masa mendatang,” pungkasnya. (fer)

Tags: lapasOvercrowding LapasTempat Kerja Sosial

Berita Terkait.

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa
Nasional

Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Berjuang Bangun Bangsa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:17
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41
Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi
Nasional

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11
Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal
Nasional

Kementerian Ekraf Bidik Turnamen Game Internasional Jadi Panggung Produk Kreatif Lokal

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:01
Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji
Nasional

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:41
Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan
Nasional

Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”, Komisioner Harap Jadi Perumusan Sistem Pemilu ke Depan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.