• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Ungkap 58,26 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Baca Al-Qur’an

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 30 Desember 2025 - 19:27
in Nasional
pelajar

Ilustrasi guru mengajarkan siswa. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025 menunjukkan tantangan serius dalam kompetensi literasi Al-Qur’an guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar. Sebanyak 58,26 persen guru PAI SD/SDLB di Indonesia belum fasih membaca Al-Qur’an, atau masih berada pada kategori pratama/dasar.

Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama (Kemenag). Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kemenag Amin Suyitno menegaskan, bahwa hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. “Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al-Qur’an, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar). Analisis indikator menunjukkan bahwa kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya

Suyitno menambahkan, rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru. Akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al-Qur’an dalam sistem pembinaan karier guru PAI.

“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al-Qur’an harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegasnya.

Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir menilai bahwa temuan asesmen ini memberikan dasar yang kuat bagi penajaman program intervensi. “Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” kata Munir.

Munir menjelaskan, dominasi kategori pratama menunjukkan bahwa sebagian besar guru masih berada pada level membaca dasar, belum pada tahap kefasihan yang ideal untuk menjadi model pembelajaran bagi siswa.

“Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al-Qur’an kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al-Qur’an siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama merekomendasikan Penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB. Intervensi khusus bagi guru PAI SD/SDLB yang masih pada kategori pratama dalam membaca Al-Quran. Penilaian kemampuan membaca Al-Quran dalam proses rekrutmendan penilaian karir fungsional guru PAI SD/SDLB.

Reorientasi program sertifikasi guru PAI SD/SDLB dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al-Quran. Pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al-Quran dan stakeholders lainnya sebagai mitra strategis dalam penguatan kemampuan baca Al-Quran dan PAI. Dukungan studi lanjut untuk guru PAI SD/SDLB. Serta Evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al-Quran dan PAI.

Untuk peserta didik, Kemenag merekomendasikan penetapan kemampuan baca Al-Quran dan PAI sebagai Kompetensi Wajib Nasional pada jenjang SD/SDLB. Pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al-Quran dan stakeholders lainnya sebagai mitra strategis dalam penguatan kemampuan baca Al-Quran dan PAI. Mereformasi pembelajaran PAI SD dengan penguatan aspek kognitif (pemahaman rukun iman dan rukun Islam).

Selanjutnya, memberikan afirmasi khusus kepada sekolah negeri dan sekolah berakreditasi rendah dalam meningkatkan kemampuan baca Al- Quran dan PAI. Mengembangkan program pendampingan literasi beragama berbasis keluarga, khususnya bagi keluarga low middle income. Evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al-Quran dan PAI.

Asesmen PAI 2025 ini diharapkan menjadi pijakan kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah dasar, sekaligus memperkuat peran guru PAI sebagai teladan literasi keagamaan sejak jenjang pendidikan dasar. (nas)

Tags: Al QuranGuru PAIkemenag

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.