INDOPOSCO.ID – Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat telah mengeluarkan rekomendasi resmi nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan menyampaikannya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun rekomendasi tersebut justru dicoret, diubah, dikurangi, bahkan dihilangkan.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang telah mengatur mekanisme penetapan UMSK.
Alasan potensi PHK yang digunakan dinilai tidak berdasar, karena pada tahun sebelumnya, setelah adanya intervensi pemerintah pusat, tidak terjadi PHK sebagaimana yang dikhawatirkan.
Sebagai contoh, UMSK sektor elektronik di Kabupaten Bekasi dicoret dengan alasan perusahaan tidak mampu, meskipun perusahaan-perusahaan raksasa seperti Epson dan Panasonic beroperasi di wilayah tersebut.
Buruh Jawa Barat menyampaikan kemarahannya dan menilai Gubernur Jawa Barat terlalu sibuk dengan konten media sosial sehingga tidak melihat kondisi riil di lapangan.
“Jangan sibuk membuat konten,” kata Said Iqbal menyampaikan aspirasi buruh Jawa Barat dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Oleh karena itu, KSPI bersama buruh Jawa Barat menuntut agar Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk Tahun 2026 dan merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK.
Terkait langkah lanjutan, KSPI telah memutuskan dua langkah utama. Pertama, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap penetapan UMSK Jawa Barat, serta mengkaji gugatan serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara. Kedua, melakukan aksi besar-besaran.
“Aksi akan dilakukan serentak selama dua hari, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara dan/atau DPR,” ujar Said Iqbal.
Pada 29 Desember, aksi diperkirakan diikuti sekitar 1.000 buruh dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB. Pada 30 Desember, aksi akan diikuti minimal 10.000 buruh, disertai rencana konvoi 10.000 hingga 20.000 sepeda motor dari berbagai wilayah Jawa Barat menuju Jakarta.
“Aksi ini dilakukan karena persoalan di tingkat gubernur dinilai telah buntu. Satu-satunya jalan adalah menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Republik Indonesia,” imbuh Said Iqbal.(dan)




















