• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penetapan UMP 2026 Sudah Perhitungkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:14
in Ekonomi
pekerja

Ilustrasi sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 telah melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kondisi ekonomi di masing-masing provinsi serta kabupaten/kota menjadi dasar dalam formulasi penetapan UMP.

“UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Lapangan Bukit Panjang Masuki Tahap Fabrikasi, Tambah Produksi Migas Nasional hingga 50 MMSCFD

Legalitas hingga Akses KUR Terintegrasi, Superapps Sapa UMKM Jadi Solusi Baru

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi masih adanya protes dari kalangan buruh di sejumlah daerah yang menilai kenaikan UMP 2026 belum sepenuhnya memenuhi harapan pekerja. Menurut Airlangga, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah menyesuaikan besaran indeks alfa dalam formula penghitungan UMP menjadi berada di kisaran 0,5 hingga 0,9. Kebijakan ini dinilai memberikan ruang kenaikan upah yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Penyesuaian indeks alfa tersebut sudah memberikan ruang kenaikan upah yang cukup baik bagi para pekerja,” ucap Airlangga.

Ia menambahkan, upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi patokan agar pekerja memperoleh penghasilan yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mampu mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa di masyarakat.

“Hal ini menjadi standar minimal agar pekerja memperoleh upah yang sesuai dengan kebutuhan dan kenaikan harga di masyarakat,” katanya.

Airlangga juga menekankan di sejumlah wilayah dan sektor tertentu, besaran upah yang diterima pekerja bahkan sudah berada di atas UMP. Hal ini terutama terjadi di kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, serta sektor-sektor padat modal.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas. Di beberapa kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, rata-rata upah sudah berada di atas UMP,” jelasnya. (rmn)

Tags: Airlangga HartartoKemenko PerekonomianUMPUpah Minimum Provinsi

Berita Terkait.

pc
Ekonomi

Lapangan Bukit Panjang Masuki Tahap Fabrikasi, Tambah Produksi Migas Nasional hingga 50 MMSCFD

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:53
kur
Ekonomi

Legalitas hingga Akses KUR Terintegrasi, Superapps Sapa UMKM Jadi Solusi Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:43
phkt
Ekonomi

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:13
rosan
Ekonomi

Danantara Raih USD1,5 Miliar dari Pasar Internasional, Akademisi Sebut Indonesia Makin Dilirik Investor

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:35
umkm
Ekonomi

Dari Warung ke Naik Kelas, Festival UMKM Siapkan Jurus Legalitas hingga KUR

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:12
icar
Ekonomi

Lebih Dekat dengan Konsumen, iCAR V23 Sambangi Lima Kota Lewat Roadshow Pop-Up Booth

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7123 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.