• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penetapan UMP 2026 Sudah Perhitungkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:14
in Ekonomi
pekerja

Ilustrasi sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 telah melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kondisi ekonomi di masing-masing provinsi serta kabupaten/kota menjadi dasar dalam formulasi penetapan UMP.

“UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi masih adanya protes dari kalangan buruh di sejumlah daerah yang menilai kenaikan UMP 2026 belum sepenuhnya memenuhi harapan pekerja. Menurut Airlangga, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah menyesuaikan besaran indeks alfa dalam formula penghitungan UMP menjadi berada di kisaran 0,5 hingga 0,9. Kebijakan ini dinilai memberikan ruang kenaikan upah yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Penyesuaian indeks alfa tersebut sudah memberikan ruang kenaikan upah yang cukup baik bagi para pekerja,” ucap Airlangga.

Ia menambahkan, upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi patokan agar pekerja memperoleh penghasilan yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mampu mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa di masyarakat.

“Hal ini menjadi standar minimal agar pekerja memperoleh upah yang sesuai dengan kebutuhan dan kenaikan harga di masyarakat,” katanya.

Airlangga juga menekankan di sejumlah wilayah dan sektor tertentu, besaran upah yang diterima pekerja bahkan sudah berada di atas UMP. Hal ini terutama terjadi di kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, serta sektor-sektor padat modal.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas. Di beberapa kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, rata-rata upah sudah berada di atas UMP,” jelasnya. (rmn)

Tags: Airlangga HartartoKemenko PerekonomianUMPUpah Minimum Provinsi

Berita Terkait.

Hoax
Ekonomi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32
Transaksi
Ekonomi

BRI Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Transaksi Debit Contactless Melonjak 1.144% YoY per Maret 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:02
UMKM-Indonesia
Ekonomi

UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:21
UMKM
Ekonomi

Semangat Kartini Bersama BRI: Kisah Inspiratif Cokelatin, UMKM Lokal Menembus Pasar Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50
Gd-pertamina
Ekonomi

Emiten Pertamina Group Tahan Guncangan Pasar, Fundamental Bisnis Jadi Penopang Utama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:40
Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026
Ekonomi

Laba Bersih Melonjak, MedcoEnergi Raup USD67 Juta di Kuartal 1 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3109 shares
    Share 1244 Tweet 777
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2561 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.