• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penetapan UMP 2026 Sudah Perhitungkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:14
in Ekonomi
pekerja

Ilustrasi sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 telah melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kondisi ekonomi di masing-masing provinsi serta kabupaten/kota menjadi dasar dalam formulasi penetapan UMP.

“UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks, kemudian dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

LAKSMI 2026 Dorong Perempuan Pengusaha Mikro Tingkatkan Pendapatan dan Kemandirian

Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat

Hunian Rakyat Dikebut, BPKP Tekankan Tata Kelola dan Ketepatan Pemanfaatan Aset

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi masih adanya protes dari kalangan buruh di sejumlah daerah yang menilai kenaikan UMP 2026 belum sepenuhnya memenuhi harapan pekerja. Menurut Airlangga, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah menyesuaikan besaran indeks alfa dalam formula penghitungan UMP menjadi berada di kisaran 0,5 hingga 0,9. Kebijakan ini dinilai memberikan ruang kenaikan upah yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Penyesuaian indeks alfa tersebut sudah memberikan ruang kenaikan upah yang cukup baik bagi para pekerja,” ucap Airlangga.

Ia menambahkan, upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi patokan agar pekerja memperoleh penghasilan yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus mampu mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa di masyarakat.

“Hal ini menjadi standar minimal agar pekerja memperoleh upah yang sesuai dengan kebutuhan dan kenaikan harga di masyarakat,” katanya.

Airlangga juga menekankan di sejumlah wilayah dan sektor tertentu, besaran upah yang diterima pekerja bahkan sudah berada di atas UMP. Hal ini terutama terjadi di kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, serta sektor-sektor padat modal.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas. Di beberapa kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, rata-rata upah sudah berada di atas UMP,” jelasnya. (rmn)

Tags: Airlangga HartartoKemenko PerekonomianUMPUpah Minimum Provinsi

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Ekonomi

LAKSMI 2026 Dorong Perempuan Pengusaha Mikro Tingkatkan Pendapatan dan Kemandirian

Jumat, 25 September 2026 - 00:22
Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat
Ekonomi

Menkop Dorong BKMT Dirikan Koperasi untuk Pembinaan Umat

Kamis, 24 September 2026 - 19:05
Hunian Rakyat Dikebut, BPKP Tekankan Tata Kelola dan Ketepatan Pemanfaatan Aset
Ekonomi

Hunian Rakyat Dikebut, BPKP Tekankan Tata Kelola dan Ketepatan Pemanfaatan Aset

Kamis, 24 September 2026 - 18:45
Csr
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pesisir Utara Jawa Hadapi Perubahan Iklim, PGN Grup Tanam Lebih dari 269 Ribu Mangrove

Kamis, 24 September 2026 - 18:30
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Ekonomi

Dorong 10 Juta Wirausaha, Pemerintah Andalkan Inkubator dan Kolaborasi Kampus

Kamis, 24 September 2026 - 18:05
brin
Ekonomi

Ekonomi Masa Depan Tak Lagi Andalkan SDA, BRIN Dorong Penguatan SDM dan Teknologi

Kamis, 24 September 2026 - 06:09

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.