• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Teror Bom Sekolah Depok: Pelaku Catut Nama Mantan Kekasih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 Desember 2025 - 22:15
in Megapolitan
IMG-20251226-WA0029 (1)

Tersangka H, pelaku kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). Foto: Dok Humas Polres Metro Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka peneror bom di sejumlah sekolah di Depok, Hylmi Rafif Rabbi (HRR), diketahui mencatut nama mantan kekasihnya dalam melancarkan aksi. Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan bahwa saMadelah satu saksi yang telah diperiksa adalah perempuan berinisial K, karena akun surat elektronik yang digunakan untuk meneror sejumlah sekolah tersebut menggunakan namanya.

BacaJuga:

Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Polisi: Tersangka Teror Bom 10 Sekolah di Depok karena Kecewa Diputus Pacar

Mobilitas Warga Jakarta Saat Natal 2025 Terpantau Stabil

“Kita juga berhasil patahkan, bahwa walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa saudari Kamila sebagai pengirimnya ataupun pengirim tersebut atas nama saudari Kamila,” kata Made Gede Oka Utama di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perempuan itu tidak pernah menggunakan akun email tersebut. Ternyata hal itu merupakan siasat pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Tapi kita berhasil patahkan, bahwa memang dari hasil penyidikan bahwa memang bukan yang bersangkutan atau saudari Kamila yang mengirimkan,” jelas Made Gede Oka Utama.

Sementara itu, motif pelaku melakukan tindakan berbahaya tersebut adalah rasa putus asa setelah lamarannya ditolak oleh perempuan tersebut.

“Kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya,” ungkap Made Gede Oka Utama.

Total ada 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, yang menjadi sasaran teror bom melalui surat elektronik tersebut. Aksinya dilancarkan pada Selasa (23/12/2025).

Pelaku dikenakan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal 750 Juta.

Pelaku juga terancam Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 335 KUHP. Juga Pasal 336 ayat 2 KUHP. Maksimal 4-5 tahun.(dan)

Tags: Mantan KekasihSekolah DepokTeror Bom

Berita Terkait.

1766752315741849321464407537398
Megapolitan

Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:45
17667517154474101303497484945359
Megapolitan

Polisi: Tersangka Teror Bom 10 Sekolah di Depok karena Kecewa Diputus Pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:15
IMG-20251226-WA0030
Megapolitan

Mobilitas Warga Jakarta Saat Natal 2025 Terpantau Stabil

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:57
IMG-20251226-WA00288
Megapolitan

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Berbagi Kasih Natal dengan Panti Asuhan Easter

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:46
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.43.38
Megapolitan

Peneror Bom 10 Sekolah di Kota Depok Berstatus Mahasiswa

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:31
WhatsApp Image 2025-12-26 at 16.16.15
Megapolitan

Legislator Tegaskan Kenaikan UMP Jakarta Harus Dilihat sebagai Proses Perbaikan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bantah Isu Titipan, Adheri Tegaskan Doli Kurnia Figur Netral dan Kader Ideologis Golkar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Rumah Park Na Rae di Itaewon Dilaporkan Didaftarkan Hipotek Baru oleh Perusahaan Terkait Agensi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.