• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Teror Bom Sekolah Depok: Pelaku Catut Nama Mantan Kekasih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 Desember 2025 - 22:15
in Megapolitan
IMG-20251226-WA0029 (1)

Tersangka H, pelaku kasus teror bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, saat dibawa ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025). Foto: Dok Humas Polres Metro Depok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka peneror bom di sejumlah sekolah di Depok, Hylmi Rafif Rabbi (HRR), diketahui mencatut nama mantan kekasihnya dalam melancarkan aksi. Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan bahwa saMadelah satu saksi yang telah diperiksa adalah perempuan berinisial K, karena akun surat elektronik yang digunakan untuk meneror sejumlah sekolah tersebut menggunakan namanya.

BacaJuga:

Usai Operasi Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang di Cengkareng

Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

Pramono Respons Keberadaan Kampung Pelangi di Tengah Kawasan Elite Cilandak

“Kita juga berhasil patahkan, bahwa walaupun isi email tersebut menyatakan bahwa saudari Kamila sebagai pengirimnya ataupun pengirim tersebut atas nama saudari Kamila,” kata Made Gede Oka Utama di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perempuan itu tidak pernah menggunakan akun email tersebut. Ternyata hal itu merupakan siasat pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Tapi kita berhasil patahkan, bahwa memang dari hasil penyidikan bahwa memang bukan yang bersangkutan atau saudari Kamila yang mengirimkan,” jelas Made Gede Oka Utama.

Sementara itu, motif pelaku melakukan tindakan berbahaya tersebut adalah rasa putus asa setelah lamarannya ditolak oleh perempuan tersebut.

“Kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya,” ungkap Made Gede Oka Utama.

Total ada 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, yang menjadi sasaran teror bom melalui surat elektronik tersebut. Aksinya dilancarkan pada Selasa (23/12/2025).

Pelaku dikenakan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal 750 Juta.

Pelaku juga terancam Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 335 KUHP. Juga Pasal 336 ayat 2 KUHP. Maksimal 4-5 tahun.(dan)

Tags: Mantan KekasihSekolah DepokTeror Bom

Berita Terkait.

ambon
Megapolitan

Usai Operasi Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang di Cengkareng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11
gempa
Megapolitan

Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:56
pram
Megapolitan

Pramono Respons Keberadaan Kampung Pelangi di Tengah Kawasan Elite Cilandak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:09
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Megapolitan

Jakarta Tak Cukup Dikenal Dunia, Rano Karno Ingin Karya Lokal Berbicara Global

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Megapolitan

Cuaca Didominasi Berawan, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:31
Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Megapolitan

Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:05

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.