• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Peneror Bom 10 Sekolah di Kota Depok Berstatus Mahasiswa

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 26 Desember 2025 - 19:31
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.43.38

Polisi mengecek salah satu sekolah yang mendapat ancaman teror bom di Depok, Jawa Barat. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap dan menetapkan tersangka peneror bom melalui email ke sejumlah sekolah di Depok, Jawa Barat. Pelaku bernama Hylmi Rafif Rabbi (HRR) 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti ihwal teror bom yang dilakukan pelaku pada Selasa (23/12/2025).

BacaJuga:

Teror Bom Sekolah Depok: Pelaku Catut Nama Mantan Kekasih

Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Polisi: Tersangka Teror Bom 10 Sekolah di Depok karena Kecewa Diputus Pacar

“Kemudian kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki tempat tanggal lahir Semarang 7 April 2002,” kata Made Gede Oka Utama di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Total ada 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, yang menjadi sasaran teror bom melalui surat elektronik tersebut. Salah satu sekolah yang membaca pesan ancaman itu langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kemudian pihak sekolah salah satunya dari SMA Bina Nusantara atau SMA Bintara Depok membuka email itu pada pukul sekitar 07.30 WIB, kemudian melaporkan ke kepala sekolah dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Made Gede Oka Utama.

Pelaku sempat pergi ke luar kota bersama anggota keluarganya dengan dalih berlibur, sebelum akhirnya diringkus tim Satreskrim Polres Metro Depok di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Kemudian yang bersangkutan ataupun tersangka ini pada pukul 13.00 WIB beserta orang tuanya dan adik-adiknya berangkat ke Semarang dengan alasan liburan Natal dan Tahun Baru,” tutur Made Gede Oka Utama.

Polisi menemukan barang bukti elektronik di rumah pelaku, yang menurut hasil penyelidikan, digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan ancaman.

“Kita dapati headset atau device yang ada di rumah bersangkutan, yaitu jenis Samsung A6 yang digunakan untuk melakukan teror tersebut,” imbuh Made Gede Oka Utama.

Pelaku dikenakan Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun dan atau denda maksimal 750 Juta.

Pelaku juga terancam Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. Pasal 45B Juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 335 KUHP. Dan juga Pasal 336 ayat 2 KUHP. Maksimal 4-5 tahun.(dan)

Tags: bomdepokTeror

Berita Terkait.

IMG-20251226-WA0029 (1)
Megapolitan

Teror Bom Sekolah Depok: Pelaku Catut Nama Mantan Kekasih

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:15
1766752315741849321464407537398
Megapolitan

Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:45
17667517154474101303497484945359
Megapolitan

Polisi: Tersangka Teror Bom 10 Sekolah di Depok karena Kecewa Diputus Pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:15
IMG-20251226-WA0030
Megapolitan

Mobilitas Warga Jakarta Saat Natal 2025 Terpantau Stabil

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:57
IMG-20251226-WA00288
Megapolitan

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Berbagi Kasih Natal dengan Panti Asuhan Easter

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:46
WhatsApp Image 2025-12-26 at 16.16.15
Megapolitan

Legislator Tegaskan Kenaikan UMP Jakarta Harus Dilihat sebagai Proses Perbaikan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bantah Isu Titipan, Adheri Tegaskan Doli Kurnia Figur Netral dan Kader Ideologis Golkar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Rumah Park Na Rae di Itaewon Dilaporkan Didaftarkan Hipotek Baru oleh Perusahaan Terkait Agensi

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Kepulauan Seribu di Jakarta Dihantam Gempa Bumi Dangkal, Begini Penjelasan BMKG

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.