• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Pastikan Layanan Esensial Tak Berhenti Selama Libur Nataru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 Desember 2025 - 09:43
in Nasional
PANRB

Ilustrasi - Penumpang memadati peron Stasiun Gubeng di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur saat masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Foto: Herry Rosadi/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelayanan publik tak ikut libur panjang. Pemerintah memastikan roda layanan esensial tetap berputar selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mendapatkan layanan optimal, meski berada di tengah masa libur nasional dan cuti bersama. Pesan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

BacaJuga:

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Dalam surat edaran itu, Rini meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan penyesuaian pola kerja tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Layanan yang masuk kategori esensial meliputi sektor-sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. Mulai dari layanan kesehatan, transportasi, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat dipastikan tetap siaga.

“Dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan publik terutama untuk pelayanan publik yang esensial selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, diperlukan koordinasi untuk memastikan keselarasan dalam pelaksanaan operasional pelayanan publik,” jelas Rini merujuk pada SE Menteri PANRB yang ditandatanganinya pada Kamis (24/12/2025) tersebut.

Menteri PANRB mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa hal agar pelayanan publik berjalan optimal.

Pertama, ia meminta agar menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah menugaskan organisasi penyelenggara pelayanan publik agar menjamin layanan publik yang bersifat esensial tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan lainnya, dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan.

Selanjutnya, mereka juga diminta untuk melakukan pengaturan cuti tahunan secara selektif bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai pada masing-masing Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik, dengan tetap memprioritaskan pemberian cuti bagi pegawai yang merayakan Hari Raya Keagamaan.

“Bagi layanan yang menerapkan sistem jam kerja bergilir atau kerja shift, Rini mengimbau agar dilakukan penyesuaian pengaturan jam layanan sehingga tidak mengganggu kelangsungan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Standar Pelayanan,” ujarnya.

Instansi pemerintah juga diminta untuk mengelola pengaduan pelayanan publik secara aktif serta menyebarluaskan informasi penyampaian pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) dan mempersilahkan masyarakat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat, dengan memanfaatkan media yang mudah diakses oleh masyarakat, termasuk QR code yang tersedia pada lokasi-lokasi strategis pelayanan.

Rini meminta seluruh instansi pemerintah menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat apabila terdapat perubahan jadwal layanan dan/atau tata cara akses pelayanan publik serta dengan penyelesaian tepat waktu.

“Selain itu, para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah juga diminta untuk mengawal ASN di lingkungan instansi masing-masing agar menjadi teladan dengan tidak memberi dan/atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya,” terangnya.

Selanjutnya, mereka diminta untuk memastikan agar fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini, serta memberikan arahan lebih lanjut kepada ASN di lingkungan masing-masing organisasi sesuai dengan kewenangannya. (her)

Tags: kementerian panrblibur nataruPelayanan Publik

Berita Terkait.

Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24
Pratikno
Nasional

Ikrar Bangkit Lawan Kekerasan: Kemenko PMK Tegaskan Perlu Orkestrasi Perlindungan Perempuan & Anak

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:04
Rakornas
Nasional

Rakornas Pariwisata 2026: Perkuat Transformasi Menuju Pariwisata Resilien dan Berkelanjutan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03
Riset
Nasional

KKP Dukung Kolaborasi Riset Internasional di Melanesian Ocean Summit 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22
Viva-Yoga
Nasional

Dukung Pidato Fiskal Presiden, Wamen Viva Yoga Pacu Kesejahteraan Lewat Transmigrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:01
Andre-Rosiade
Nasional

Ribuan Jemaah Haji Terancam Kelelahan, Timwas DPR Desak Optimalisasi Armada Bus

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.