• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPO Kasus Narkoba DWP 2025 Serahkan Diri ke Polisi

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 25 Desember 2025 - 19:39
in Nasional
Tigran Denre Sonda

Tigran Denre Sonda (TDS), salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025, menyerahkan diri ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Antara/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan peredaran narkoba jelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 Bali, menyerahkan diri ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka itu berinisial TDS (Tigran Denre Sonda) dan merupakan suami dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu DF (Donna Fabiola).

BacaJuga:

Kepala Daerah Kini Diuji Pengetatan Fiskal dan Algoritma Media Sosial

Nama Raja Juli Muncul dalam Kasus Kuansing, Begini Respons Kemenhut

DPR Tegaskan Kekerasan Seksual terhadap Anak Pantang Diselesaikan dengan Restorative Justice

“Pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Hasil interogasi awal, lanjutnya, diketahuiTigran mendapatkan kokaina dari seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid.

“Tigran mengenal Mujahid sejak 2023 akhir. Mereka kenal waktu sama sama bekerja sebagai broker,” ucapnya.

Lalu, Mujahid mengenalkan Tigran kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokaina.

“Semenjak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokaina selama kurang lebih 1 tahun,” kat Eko.

Namun, semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli kokaina. Transaksi pembelian barang haram tersebut dilakukan secara tunai di Malaysia.

Tigran yang merupakan pengguna kokaina sejak tahun 2022, ungkap Eko, biasa membeli kokaina untuk penggunaan pribadi paling banyak 10 paket (10 gram) dengan harga per gram kokaina sekitar 600-800 ringgit (1 ringgit = Rp3.800).

“Tigran membawa langsung kokaina dari Malaysia ke Indonesia dengan cara memasukkan kokaina ke dalam koper dengan diselipkan di tumpukan baju dengan paket kecil yang disebar dalam koper. Lalu, koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan,” jelas Eko.

Dari keterangan Tigran, diketahui Mujahid tidak hanya menyediakan kokaina, tetapi juga bisa menyediakan narkotika jenis lainnya, seperti ekstasi, MDMA, dan ketamine.

Untuk langkah tindak lanjut, penyidik akan mengembangkan kasus itu guna mengungkap jaringan terkait lainnya serta melakukan gelar perkara.

Diketahui, sebagaimana juga dikutip dari Antara, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap enam sindikat pengedar narkoba yang diamankan menjelang gelaran DWP 2025 di Bali pada 12-14 Desember 2025. Salah satu sindikat yang diungkap terdiri atas lima tersangka dan dua DPO.

Lima tersangka tersebut, yakni DF (Donna Fabiola) selaku pengedar kokaina dan MDMA, EA (Emir Aulija) selaku penyedia MDMA, MS selaku komplotan sindikat, AJR (Andrie Juned Rizky) selaku penyedia kokaina dan MDMA, serta MGB (Muslim Gerhanto Bunsu) selaku pengedar MDMA, ekstasi, ganja, dan kokaina.

Sementara itu, dua DPO dari sindikat itu adalah Tigran Denre Sonda sebagai penyedia barang (kokaina) dan P juga masih DPO berperan sebagai penyedia barang (ekstasi dan ganja).

Sindikat tersebut menggunakan rantai suplai berjenjang dan transaksi menggunakan sistem COD (cash on delivery). Sasaran sindikat itu adalah peredaran saat acara DWP 2025.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dil)

Tags: Djakarta Warehouse ProjectDWP 2025NarkobaTigran Denre Sonda

Berita Terkait.

Kepala Daerah Kini Diuji Pengetatan Fiskal dan Algoritma Media Sosial
Nasional

Kepala Daerah Kini Diuji Pengetatan Fiskal dan Algoritma Media Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:00
Nama Raja Juli Muncul dalam Kasus Kuansing, Begini Respons Kemenhut
Nasional

Nama Raja Juli Muncul dalam Kasus Kuansing, Begini Respons Kemenhut

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:50
Perundungan
Nasional

DPR Tegaskan Kekerasan Seksual terhadap Anak Pantang Diselesaikan dengan Restorative Justice

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:46
Rini
Nasional

Penghargaan PBB untuk Siskeudes Perkuat Komitmen Integrasi Tata Kelola Keuangan Desa

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:06
Media-Sosial
Nasional

Kolom Komentar Diserbu Judol, Bot Berkedok Cewek Cantik Berkeliaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:45
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2129 shares
    Share 852 Tweet 532
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52

INDOPOSCO.ID – Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 lewat kemenangan dramatis 2-1 atas Kroasia di Toronto...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
Ronaldo

Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:36
Belgia

Belgia Menang Kontroversial di Babak Gugur Piala Dunia, Pelatih Senegal Tetap Legawa

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:02
Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Hasil Piala Dunia Kunci Sukses Inggris Redam Perlawanan Kongo: Sabar dan Jaga Kepercayaan Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.