• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tangerang Raya Paling Rawan Peredaran Narkoba Sepanjang 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Desember 2025 - 09:52
in Megapolitan
bnn-banten

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid (tengah) dalam konferensi pers akhir tahun di Kota Serang, Senin (22/12/2025). Foto: ANTARA/Devi Nindy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyatakan wilayah Tangerang Raya sebagai kawasan paling rawan peredaran narkoba sepanjang 2025, dipengaruhi posisi geografis yang strategis, akses transportasi serta mobilitas penduduk yang tinggi.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Kota Serang, Senin (22/12/2025) menilai kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba lintas daerah.

BacaJuga:

Erupsi Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

“Tangerang Raya berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, memiliki akses transportasi darat, laut, dan udara, kawasan industri besar, serta permukiman padat. Kondisi geografis ini menjadikan wilayah tersebut sangat rentan dimanfaatkan jaringan narkotika,” ujarnya saat konferensi pers capaian kinerja penanganan dan pencegahan narkotika 2025.

Menurut dia, dinamika aktivitas ekonomi di Tangerang Raya menciptakan pola peredaran yang cepat berpindah.

“Mobilitas penduduk yang tinggi menjadi celah bagi sindikat narkotika. Pola peredaran tidak lagi statis, tetapi mengikuti pergerakan manusia dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya, BNNP Banten mencatat keberhasilan mengungkap 23 berkas kasus tindak pidana narkotika pada 2025, melampaui target 20 kasus. Total tersangka yang diamankan mencapai 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan. Seluruhnya merupakan WNI, mayoritas lulusan SMA dan berusia di atas 30 tahun.

Pengungkapan tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti di antaranya 5,7 kilogram sabu, 14,5 kilogram ganja, serta 210 butir ekstasi. Nilai potensi kerugian akibat peredaran barang haram itu yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar, serta berpotensi menyelamatkan lebih dari 52.000 jiwa.

Rohmad memastikan pemberantasan jaringan narkotika di Banten dilakukan secara terintegrasi melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Kemenkumham, BIN daerah, Bea Cukai, swasta, akademisi, hingga tokoh agama dan masyarakat.

“Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan narkotika di Banten,” ujarnya.

Ke depan, wilayah Tangerang Raya disebut tetap menjadi fokus operasi, mengingat arus keluar-masuk penduduk yang fluktuatif dan tren penggunaan narkoba yang berkembang. (dam)

Tags: BNNP BantenBrigjen Pol Rohmad NursahidPeredaran Narkoba Sepanjang 2025tangerang raya

Berita Terkait.

aziz
Megapolitan

Erupsi Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 15:14
Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 6 September 2026 - 08:06
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi
Megapolitan

Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, 33 Penghuni Termasuk 2 WNA Dievakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 20:41
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta
Megapolitan

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Perkuat Layanan Peserta

Jumat, 4 September 2026 - 18:37
krl
Megapolitan

KRL Bogor Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Petugas Lakukan Evakuasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:45

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.