INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama masa libur sekolah di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut akan tetap didistribusikan enam hari dalam sepekan, meskipun aktivitas belajar-mengajar tengah dihentikan sementara.
Alasan keberlanjutan program MBG di masa liburan penting dilakukan untuk mencegah risiko kekurangan gizi pada anak-anak. Menurut BGN, saat libur sekolah pola makan keluarga cenderung tidak terpantau, sehingga intervensi negara tetap dibutuhkan guna menjaga asupan gizi peserta didik.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi. Ia menilai pemerintah sebaiknya tidak memaksakan distribusi MBG saat libur sekolah karena efektivitasnya diragukan.
“Sebaiknya pemerintah tidak usah memaksakan diri untuk mendistribusikan MBG saat libur sekolah. Toh kemungkinan besar banyak siswa yang sedang pulang kampung atau berwisata,” ujar Tulus kepada INDOPOSCO melalui gawai, Selasa (23/12/2025).
Ia juga menyoroti opsi penggantian menu MBG dengan makanan kering selama liburan. Menurutnya, langkah tersebut justru bertentangan dengan tujuan utama program.
“Memang bisa saja diganti dengan kue-kue kering, tapi nilai gizinya rendah. Jadinya malah tidak bergizi dan justru menghamburkan anggaran negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tulus menilai keberlanjutan MBG saat liburan tidak memberikan dampak signifikan bagi pemenuhan gizi anak. Sebaliknya, kebijakan tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran di tengah kebutuhan yang lebih mendesak di wilayah lain.
“Sebaiknya rencana tersebut dibatalkan saja karena tidak berdampak signifikan, bahkan cenderung pemborosan. Lebih baik anggaran MBG selama masa liburan dimigrasikan untuk daerah bencana di Sumatera dan Aceh. Itu jauh lebih bermanfaat dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Tulus menekankan pentingnya evaluasi berbasis kebutuhan riil di lapangan agar kebijakan publik tidak hanya berorientasi pada simbol, tetapi juga pada efektivitas dan kebermanfaatan anggaran negara.
Di tengah semangat pemerintah memperluas jangkauan program gizi nasional, perbedaan pandangan ini menjadi pengingat bahwa kebijakan sosial perlu disertai perhitungan matang, agar tujuan mulia peningkatan kesejahteraan benar-benar tercapai tanpa menimbulkan pemborosan. (her)





















