• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
in Ekonomi
migor

Produk minyak goreng MinyaKita dipajang di Pasar Rumput, Jakarta. Foto: Dok Bapanas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim sidak MinyaKita terdiri dari Bapanas, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan harga minyak goreng MinyaKita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rumput, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, menyatakan, sidak itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Bapanas. Langkah tersebut diambil memastikan harga jual MinyaKita di pasar sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

BacaJuga:

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

“(Kepala Bapanas) menginstruksikan tidak boleh ada pelaku usaha yang menjual melebihi HET. Apalagi Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar,” kata I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kondisi rerata harga MinyaKita di tingkat konsumen secara nasional pun masih berfluktuasi karena berada melewati HET Rp15.700 per liter. Panel Harga Pangan mencatat pada 21 Desember berada di level harga Rp17.694 per liter dengan rerata harga paling rendah ada di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp14.950 per liter atau sekitar 4,78 persen di bawah HET.

“Temuan sidak lainnya adalah adanya praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer. Maksudnya dari distributor ke pedagang pasar ada skema satu banding satu atau satu banding dua antara pembelian stok MinyaKita dengan minyak goreng kemasan premium,” ungkap Ketut.

Akibatnya harga jual MinyaKita dari pengecer ke konsumen menjadi tidak sesuai HET. Oleh karena itu, Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor MinyaKita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling tadi. “Kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) supaya jelas,” ucap Ketut.

Harga MinyaKita sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi itu ditetapkan harga penjualan MinyaKita di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp14.500 per liter. HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter.

Lebih lanjut, ke depannya pihak Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memastikan pelaksanaan pengawasan MinyaKita akan dilaksanakan di berbagai daerah. Intensifikasi pengawasan tersebut meliputi distribusi stok dan pergerakan harga MinyaKita di setiap lini distribusi. (dan)

Tags: Bapanaspangan
Berita Sebelumnya

Bus Jakarta–Yogyakarta Terguling di Semarang, 15 Orang Tewas

Berita Berikutnya

Semen Padang vs Persija: Kado Ultah Jakmania Jadi Bahan Bakar Macan Kemayoran

Berita Terkait.

umkm
Ekonomi

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

Senin, 22 Desember 2025 - 17:07
pegadaian
Ekonomi

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:00
lpdb1
Ekonomi

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24
abc
Ekonomi

Ini Jadwal Layanan Operasional BCA Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 07:07
phe
Ekonomi

UIIA 2025 Catat Value Creation Rp3,7 Triliun, PHE Dorong Inovasi Berkelanjutan Hulu Migas

Senin, 22 Desember 2025 - 04:04
phr
Ekonomi

Teknologi Injeksi Kimia CEOR Jadi Kunci Peningkatan Produksi Lapangan Minyak Tua

Senin, 22 Desember 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
semen-padang

Semen Padang vs Persija: Kado Ultah Jakmania Jadi Bahan Bakar Macan Kemayoran

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.