• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
in Megapolitan
kpk

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (18/12/2025) malam. Penyidik lembaga antirasuah itu masih melakukan penggeledahan di lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan penyidik di wilayah Bekasi. Namun, ia belum bicara banyak soal kasus yang tengah diselidiki tersebut.

BacaJuga:

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Penyidik KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi senyap itu. Namun demikian, ia belum mengungkap indentitas para pihak yang ditangkap.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” jelas Budi Prasetyo.

Lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Jika terdapat cukup bukti, status mereka dapat ditingkatkan menjadi sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers. (dan)

Tags: kabupaten bekasiKPKott
Berita Sebelumnya

Pusdalops: Korban Jiwa Bencana di Sumut Bertambah jadi 367 orang

Berita Berikutnya

Cara Bertahan 42 Jurnalis Bertahan Hidup di Hutan Tanpa Bekal Makanan

Berita Terkait.

IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.11.133
Megapolitan

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:46
apel-polri
Megapolitan

Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan 2.154 Personel Pengamanan Demo Nelayan

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05
polsek
Megapolitan

Polisi Petakan Sejumlah Titik Keramaian saat Perayaan Natal

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:41
Berita Berikutnya
dili

Cara Bertahan 42 Jurnalis Bertahan Hidup di Hutan Tanpa Bekal Makanan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.