• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Janji OTT KPK terhadap Jaksa di Banten Ditangani secara Transparan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Desember 2025 - 09:55
in Headline
IMG_2491

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Sarjono Turin (kedua kiri) bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (kedua kanan), hingga Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.

BacaJuga:

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku belum belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang melibatkan seorang jaksa tersebut.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kejagung akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut pada Jumat pagi (19/12/2025).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara serta enam orang pihak swasta.

Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (dam)

Tags: Kejagungott kpkTransparan
Berita Sebelumnya

Indonesia Kuasai 80 Persen Rotan Dunia, UMKM Sukoharjo Genjot Ekspor

Berita Berikutnya

Kemenko Pangan dan Bulog Permudah Pengemudi Ojol Akses Pangan Murah

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.54.52
Headline

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:32
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.44.11
Headline

Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15
1000474791
Headline

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:40
IMG_2387
Headline

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:46
5DED020A-71C3-4A77-8796-6592FC277FA7
Headline

KPK Tangkap Dua Jaksa Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:45
IMG-20251021-011
Headline

KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Begini Kronologinya

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:05
Berita Berikutnya
E765C24F-1A88-4C0C-97B4-D720F524006E

Kemenko Pangan dan Bulog Permudah Pengemudi Ojol Akses Pangan Murah

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.